Bupati Sri Juniarsih Serahkan Remisi Secara Simbolis ke 463 Warga Binaan Rutan Tanjung Redeb

Penyerahan simbolis remisi warga binaan Rutan Tanjung Redeb.

BERAU – Momentum hari kemerdekaan ke 79 Republik Indonesia di Kabupaten Berau menjadi momen yang dinanti bagi warga binaan Rutan Tanjung Redeb. Warga binaan Rutan Kelas IIA Tanjung Redeb mendapatkan remisi HUT RI.

Proses pemberian remisi itu diberikan langsung saat hari kemerdekaan, yang diserahkan secara simbolis oleh Bupati Berau Sri Juniarsih Mas kepada 463 WBP. Terdapat 3 WBP yang dinyatakan bebas.

Baca Juga :  Pemkab Tunggu Regulasi Teluk Sulaiman Bisa Layani Kapal Penumpang

Mengenai hal ini, Bupati Berau Sri Juniarsih mengatakan, angka 463 WBP yang remisi merupakan pencapaian besar bagi Rutan Kelas IIA Tanjung Redeb yang harus terus ditingkatkan.

Antisipasi dan pencegahan terhadap perbuatan kriminal di Berau harus terus dilakukan.

“Dari remisi ini menjadi salah satu upaya untuk mengatasinya,” katanya, Senin (19/8/2024).

Baca Juga :  ‎Dinkes Kaltim Minta Pengkajian Ulang Pendirian TPA di Sekitar RSUD Tanjung Redeb

Bupati Sri Juniarsih juga memberikan pesan kepada WBP yang mendapatkan remisi agar dapat berubah menjadi lebih baik dan tidak mengulangi perbuatan yang sama nantinya.

“Setelah dari sini, bekal yang telah didapat dalam menjalani hukuman, kemudian pelatihan-pelatihan yang diberikan dapat menjadi satu acuan untuk kehidupan yang lebih baik,” ungkapnya.

Baca Juga :  Dinas Pangan Yakin di Berau Nihil Beras Oplosan

Bupati Sri Juniarsih berharap bahwa WBP yang menerima remisi ini dapat menjalani hidup secara mandiri serta berusaha untuk menjalani hidup tanpa melakukan kriminal ke depannya.

“Semoga dapat mengambil hikmah dalam setiap perjalanannya, sehingga dapat melalui nya dengan sebaik mungkin,” pungkasnya. (*)

Reporter: Georgie

Editor: Ramli

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *