Perusahaan di Kaltim Diarahkan Kelola Void jadi Sumber Air Baku

Kepala Teknik Tambang PT Kitadin site Embalut Bonifasius T. Tipa menunjukkan area void bekas tambang KTD Embalut yang dimanfaatkan sebagai sumber air pertanian di Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, Selasa (23/9/2025). (ANTARA/Rizka Khaerunnisa)
Samarinda – Perusahaan-perusahaan pertambangan di Kalimantan Timur diminta mengelola lubang-lubang bekas area pertambangan (void) menjadi sumber air baku yang strategis bagi masyarakat.

“Potensi air dari lubang bekas tambang di Kalimantan Timur, seperti di Berau Coal, sangat masif. Jika dikelola dengan teknologi yang tepat, lokasi bekas tambang menjadi solusi jangka panjang mengatasi krisis air bersih di kawasan sekitarnya,” kata Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur Bambang Arwanto di Samarinda, Selasa.

Baca Juga :  Orang utan Taman Nasional Kutai Diminati Peneliti Mancanegara

Penegasan kebijakan terkait pengelolaan kawasan pasca-tambang itu mengemuka dalam kunjungan kerja Gubernur Kalimantan Timur Rudy Mas’ud ke PT Berau Coal.

Dalam kesempatan itu, Gubernur Rudy meninjau langsung salah satu contoh keberhasilan pengelolaan lingkungan oleh perusahaan.

Kawasan pascatambang yang ditinjau telah bertransformasi menjadi sumber penyedia air baku dengan potensi volume mencapai 100 juta meter kubik.

Gubernur Rudy Mas’ud menyatakan aset tersebut dapat diolah menjadi air bersih, bahkan air minum untuk melayani masyarakat secara luas.

Baca Juga :  Muhammad Akbar Yusuf, Karateka Muda Samarinda Segudang Prestasi juga Seorang Barista

Dia berharap pengelolaan sumber air baku dari void Berau Coal dapat dikerjasamakan dengan perusahaan daerah milik Pemerintah Kabupaten Berau untuk kebutuhan masyarakat.

Upaya itu, lanjutnya, merupakan komitmen pemerintah daerah yang memastikan dunia usaha tidak hanya berhenti pada tahap eksplorasi dan eksploitasi, tetapi juga memberikan kontribusi berkelanjutan bagi kesejahteraan masyarakat dan pembangunan daerah.

Dia mengatakan upaya transformasi lahan pascatambang menjadi bukti aktivitas pertambangan berjalan selaras dengan tanggung jawab lingkungan dan sosial.

Baca Juga :  Walikota Andi Harun Komitmen Benahi Stadion Segiri Samarinda

“Pemanfaatan void sebagai cadangan air juga menjadi langkah antisipatif dalam menghadapi tantangan perubahan iklim dan ancaman kekeringan di masa depan, dengan catatan harus sesuai standar aman,” ucap Gubernur Rudy.

Keberhasilan program ini di Berau diharapkan menjadi model percontohan bagi perusahaan tambang lain di seluruh wilayah Kalimantan Timur.

Pemerintah provinsi akan terus mengawal dan memfasilitasi setiap inisiatif reklamasi yang memberikan nilai tambah signifikan bagi perekonomian dan kualitas hidup warga.

Sumber : Antara

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *