Kaltim Ajukan Penyesuaian Pemangkasan Transfer Dana Bagi Hasil

Wakil Gubernur Kaltim, Seno Aji saat memberikan penjelasan tentang dampak kebijakan pemangkasan Dana Bagi Hasil ( DBH) kepada daerah. (Antarakaltim/Ho- Diskominfo Kaltim)
Samarinda – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur mengajukan penyesuaian kepada Kementerian Keuangan terkait kebijakan pemangkasan Dana Bagi Hasil (DBH) dalam anggaran transfer ke daerah pada 2026.

Wakil Gubernur Kaltim, Seno Aji di Samarinda, Senin, mengatakan Pemprov telah mengirim surat resmi untuk mengatur pertemuan dengan Menteri Keuangan guna membahas kejelasan dan dampak kebijakan tersebut.

“Kami akan minta duduk bersama dengan Pak Menteri Keuangan. Jangan sampai kontribusi besar Kaltim dalam perekonomian nasional justru tidak dihargai,” ujar Seno.

Menurutnya, pertemuan itu dilakukan sebelum Peraturan Menteri Keuangan (PMK) terkait rincian transfer dana ke daerah resmi diterbitkan. Seno berharap pertemuan bisa dilakukan dalam satu hingga dua pekan ke depan.

Baca Juga :  Kaltim Jamin Kesejahteraan Guru Honorer Melalui Insentif Jospol

Kalimantan Timur, menurutnya, menjadi salah satu kontributor utama Pendapatan Domestik Regional Bruto (PDRB) nasional, terutama dari sektor sumber daya alam seperti migas dan batubara.

Jika dana DBH dipangkas terlalu dalam, Seno menilai kontribusi Kaltim terhadap pertumbuhan ekonomi nasional juga akan terdampak.

Informasi awal yang diterima Pemprov Kaltim menyebutkan potensi pemangkasan DBH mencapai lebih dari 50 persen.

Baca Juga :  Kaltim Pastikan tak Ada Anak Miskin Ekstrem Putus Sekolah

Dalam dokumen Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2026 yang disepakati Pemprov Kaltim bersama DPRD Kaltim pada awal September 2025, total dana transfer ke daerah diproyeksikan sebesar Rp9,33 triliun.

Nilai itu meliputi DBH, Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Alokasi Khusus (DAK), serta Dana Insentif Daerah (DID).

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kaltim, Ismiati menyatakan upaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) juga tengah digenjot untuk mengurangi ketergantungan pada dana transfer pusat.

Baca Juga :  Kaltim Jamin Kesejahteraan Guru Honorer Melalui Insentif Jospol

“Realisasi PAD tahun ini sudah tembus lebih dari 60 persen. DBH juga masih terus diupayakan cair pada triwulan terakhir,” ujar Ismiati.

Berdasarkan data Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan pada 29 September 2025, Kaltim menerima sekitar Rp3,9 triliun dari total pagu DBH 2025 sebesar Rp6,9 triliun.

Pemprov Kaltim, lanjut Ismiati, berharap pemerintah pusat mempertimbangkan kebijakan pemangkasan itu karena Kaltim berkontribusi besar dalam perekonomian nasional, serta mempunyai posisi strategis sebagai penyangga Ibu Kota Nusantara (IKN).

Sumber : Antara

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *