Gubenur Kaltim: Dokumen Tata Ruang Fondasi Penting untuk Investasi

Gubernur Provinsi Kalimantan Timur Rudy Mas'ud bersama Wagub Kaltim Seno Aji dan perangkat daerah pada kegiatan pertemuan High Level Meeting Regional Investor Relation Unit (HLM RIRU) Provinsi Kalimantan Timur di Ballroom Crystal Hotel Mercure Samarinda, Senin (29/9/2025). ANTARA/HO-Adpim Pemprov Kaltim
Samarinda – Gubernur Provinsi Kalimantan Timur Rudy Mas’ud menegaskan dokumen tata ruang daerah menjadi fondasi penting dalam memberikan kepastian bagi para investor untuk mengelola bisnis secara terarah, legal, dan berkelanjutan.

Gubernur Rudy Mas’ud di Samarinda, Senin, dokumen ini menetapkan lokasi dan fungsi ruang yang diizinkan, sekaligus memastikan kesesuaian investasi dengan rencana pembangunan wilayah.

Oleh karena itu, pihaknya mendorong pemerintah kabupaten dan kota agar segera menuntaskan dokumen tata ruang daerah, baik rencana tata ruang wilayah (RTRW) maupun rencana detail tata ruang (RDTR).

Baca Juga :  Kaltim Jamin Kesejahteraan Guru Honorer Melalui Insentif Jospol

“RTRW atau pun RDTR tidak clear, maka tidak bakal investasi masuk ke Kaltim,” katanya pada pertemuan High Level Meeting Regional Investor Relation Unit (HLM RIRU) Provinsi Kalimantan Timur di salah satu hotel di Samarinda.

Baca Juga :  Kaltim Pastikan tak Ada Anak Miskin Ekstrem Putus Sekolah

Ia mengharapkan pemerintah daerah ikut memfasilitasi dan mengawal proses investor yang mencari lokasi usaha.

Ia menyebut lokasi lahan harus jelas dalam kelayakan dan perizinan, tidak memiliki masalah hukum atau konflik lahan, dan peduli pada dampak lingkungan serta sosial.

“Ketersediaan lahan siap tawar akan meningkatkan daya tarik investasi di daerah kita,” ujarnya.

Dalam pertemuan bertema “Strategi Investasi Daerah Dalam Mendukung Transformasi Ekonomi Kaltim” itu, ia mengatakan perlunya ditingkatkan koordinasi, kolaborasi dan sinergi lintas sektor.

Baca Juga :  Kaltim Jamin Kesejahteraan Guru Honorer Melalui Insentif Jospol

Selain itu, peningkatan sarana dan prasarana infrastruktur, meningkatkan kualitas pelayanan (perizinan), dan kepastian hukum.

Kegiatan diakhiri dengan penandatangan komitmen bersama kepala daerah di Kaltim dalam rangka peningkatan investasi melalui penguatan Regional Investment Relations Unit (RIRU) Kaltim.

Sumber : Antara

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *