benuakaltim.co.id, BERAU – DPRD Kabupaten Berau menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi-Fraksi terhadap Persetujuan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD 2025 di Ruang Rapat Gabungan DPRD Berau, Senin (30/1/2025).
Dalam agenda tersebut, Fraksi Partai Golkar menjadi yang pertama menyampaikan pandangan akhir terkait Raperda Perubahan APBD Berau 2025.
Sekretaris Komisi III DPRD Berau dari Fraksi Golkar, Ratna Kalalembang menyatakan, partai beringin memberikan apresiasi kepada seluruh pihak, baik tim Badan Anggaran (Banggar) maupun Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemkab Berau yang telah bekerja keras membahas perubahan APBD 2025.
“Fraksi Partai Golkar juga menyampaikan permohonan maaf apabila pembahasan bersama terkait perubahan APBD ada hal yang kurang berkenan, baik ucapan atau perbuatan, karena semata dilakukan yang terbaik kepada masyarakat,” ungkapnya.
Ratna menjelaskan, perubahan APBD menjadi salah satu instrumen kebijakan yang digunakan sebagai alat untuk meningkatkan pelayanan dan kesejahteraan masyarakat di Berau. Fraksi Golkar pun memberikan dua catatan penting dalam rancangan perubahan APBD Berau 2025.
Pertama, Fraksi Partai Golkar berharap semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dapat mengoptimalkan serapan anggaran mengingat realisasinya sampai saat ini masih sangat rendah. “Namun, tanpa mengurangi kualitas pekerjaan untuk mengurangi Silpa (Sisa Lebih Penggunaan Anggaran),” ujarnya.
Kedua, Fraksi Partai Golkar memberikan perhatian khusus kepada RSUD dr Abdul Rivai terkait Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) sesuai Peraturan Presiden Nomor 59 Tahun 2024 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan.
Menurut Ratna, RSUD dr Abdul Rivai harus memastikan pemenuhan tempat tidur ICU, sehingga rumah sakit pelat merah milik Pemkab Berau itu tetap berstatus Tipe C. “Sehingga pelayanan kesehatan lebih maksimal, mengingat melalui perubahan APBD sudah dianggarkan. Jadi tidak ada lagi alasan tidak terpenuhi pelayanan kesehatan karena kurang anggaran,” ucapnya.
Ratna menambahkan, berdasarkan saran, masukan, dan catatan itu, Fraksi Golkar menerima dan menyetujui Raperda Perubahan APBD Berau 2025 untuk ditetapkan sebagai peraturan daerah.
“Seperti diketahui, dalam Perubahan APBD Berau 2025 terjadi penambahan anggaran dari Rp5,252 triliun menjadi Rp6,041 triliun,” pungkasnya. (*)
Reporter: Georgie Silalahi
Editor: Endah Agustina