OIKN Sebut Kebakaran Hunian Pekerja tidak Ganggu Pembangunan IKN

Gedung HPK Satu Tower 14 IKN di Desa Bumi Harapan, Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur, terbakar pada Jumat (1/10/2025) ANTARA/HO- dokumen pribadi
Penajam Paser Utara – Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) menyebut kebakaran gedung Hunian Pekerja Konstruksi (HPK) Satu Tower 14 Ibu Kota Nusantara (IKN) di Desa Bumi Harapan, Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur, tidak mengganggu pembangunan IKN, calon ibu kota Indonesia.

“Kebakaran HPK IKN pada Rabu (1/10/2025) tidak menghambat pembangunan IKN,” ujar Juru Bicara OIKN sekaligus Staf Khusus Kepala Otorita IKN Troy Pantouw ketika ditanya mengenai pasca-kebakaran HPK IKN di Sepaku, Penajam Paser Utara, Jumat.

“Seluruh kegiatan pembangunan IKN tetap berjalan normal,” tambahnya.

Baca Juga :  Otorita Lakukan Pemeriksaan Kesehatan Gratis Masyarakat Sekitar IKN

Otorita IKN menyampaikan apresiasi dan penghargaan epada semua pihak yang telah bekerja cepat, sigap, dan terkoordinasi sehingga insiden kebakaran HPK Satu Tower 14 IKN dapat tertangani dengan baik.

Penghuni terdampak telah direlokasi sementara di dua lokasi hunian lain dalam kawasan HPK, yaitu Tower 02 (Bengkirai) di Site 1B dan Tower 06 (Flamboyan) di Site 1C.

Troy mengatakan  sekitar 608 orang pekerja terdampak akibat kebakaran berasal dari PT PP, PT Brantas Abipraya, dan PT Nindya Karya KSO Proyek Pembangunan Hunian Vertikal TNI.

Baca Juga :  Otorita Lakukan Pemeriksaan Kesehatan Gratis Masyarakat Sekitar IKN

“Estimasi kerugian material masih dalam tahap pendataan OIKN dan building management,” ucapnya.

Kerusakan signifikan akibat kebakaran pada seluruh kamar yang terletak di lantai tiga dan empat Tower 14, masing-masing sebanyak 14 kamar, antara lain kerusakan plafon, dinding, serta perabotan kamar dan sekitar kamar terdampak juga mengalami kerusakan akibat panas dan air pemadaman.

Penyebab kebakaran, kata dia, masih menunggu hasil pemeriksaan forensik resmi dari pihak kepolisian. Menurut dia, garis polisi telah dipasang di tempat kejadian peristiwa (TKP) untuk mendukung investigasi.

Unit identifikasi Kepolisian Resor Penajam Paser Utara dan Kepolisian Daerah (Polda) Kalimantan Timur sudah bekerja di Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan sekitarnya.

Baca Juga :  Otorita Lakukan Pemeriksaan Kesehatan Gratis Masyarakat Sekitar IKN

Berdasarkan hasil investigasi sementara, peristiwa kebakaran terjadi sekitar pukul 17.05 WITA di salah satu kamar lantai 3, Tower 14 terdiri dari 4 lantai, kata dia, dengan total 56 kamar dan dihuni sekitar orang 608 pekerja konstruksi.

Troy mengatakan api berhasil dipadamkan dalam waktu kurang lebih dua jam, yaitu pukul 19.55 WITA, kemudian dilakukan pendinginan memastikan tidak ada sisa api yang dapat menjalar.

Sumber: Antara

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *