benuakaltim.co.id, BERAU– Sekretaris Komisi I DPRD Berau, Frans Lewi, meminta Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan Dinas Pertanahan Kabupaten Berau untuk segera menindaklanjuti berbagai permasalahan tanah yang masih belum terselesaikan hingga kini.
Ia menyoroti lamanya penyelesaian sejumlah sengketa lahan yang bahkan telah berlangsung hingga puluhan tahun. “Permasalahan tanah di Berau ini tidak bisa kita pungkiri, sangat banyak. Bahkan ada yang sudah lebih dari 20 tahun belum tuntas,” ujarnya, Selasa (7/10/2025).
Dalam rapat tersebut, DPRD menerima aduan dari Sarifa terkait lahan yang bersinggungan dengan wilayah bandara dan telah melalui berbagai proses hukum, termasuk hingga tingkat Peninjauan Kembali (PK). Namun hingga kini, permasalahan tersebut belum juga menemukan titik terang.
“Saya prihatin, karena beliau sudah berumur dan masih harus berjuang menuntaskan persoalan tanahnya. Pemerintah daerah seharusnya bisa menyelesaikan ini jauh lebih cepat,” tegas Frans.
Politikus dari Komisi I itu menambahkan, semakin lama sengketa tanah dibiarkan, semakin rumit penyelesaiannya, apalagi jika kepemilikan sudah berpindah ke ahli waris. Untuk itu, ia mendorong agar setiap laporan masyarakat terkait pertanahan segera ditindaklanjuti oleh instansi berwenang.
“Kalau ada masyarakat yang menyampaikan permasalahan tanah, tolong pemerintah daerah, Dinas Pertanahan, dan BPN langsung turun tangan,” bebernya.
“Fasilitasi dan verifikasi di lapangan, lalu segera tentukan siapa pihak yang berhak agar bisa diterbitkan sertifikatnya. Jangan sampai masalahnya terus berulang,” tambahnya.
Frans juga menyinggung perbedaan data antara program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) milik BPN dan catatan yang dimiliki Dinas Pertanahan daerah. Menurutnya, hal ini sering memicu tumpang tindih lahan dan kesalahpahaman antarwarga.
“Begitu ada perbedaan data, harus segera dilakukan pengecekan lapangan. Pihak terkait perlu mengambil koordinat langsung dan menyinkronkan data itu dalam sertifikat agar tidak lagi terjadi konflik batas tanah,” pungkasnya. (*)
Reporter: Georgie Silalahi
Editor: Endah Agustina