Deteksi Barang Terlarang di Blok Hunian, Rutan Kelas IIB Tanjung Redeb Disidak Petugas Gabungan 

RAZIA: Rutan Kelas IIB Tanjung Redeb melakukan razia gabungan bersama unsur Polres Berau, Kodim 0902 Berau, Kompi 3 Batalyon C Pelopor Satuan Brimob Polda Kalimantan Timur, dan Petugas Pemasyarakatan pada Sabtu dini hari (11/10/2025) lalu. (DOK: HUMAS RUTAN BERAU)

benuakaltim.co.id, BERAU – Menindaklanjuti arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan tentang deteksi dini gangguan keamanan, Rutan Kelas IIB Tanjung Redeb lakukan razia gabungan pada Sabtu (11/10/2025) lalu.

Kegiatan razia dipimpin langsung oleh Kepala Rutan Tanjung Redeb, Yudhi Khairudin, bersama Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan, Danur Tri Gonggo, serta diikuti oleh personel, Polres Berau, Kodim 0902 Berau, Kompi 3 Batalyon C Pelopor Satuan Brimob Polda Kalimantan Timur dan jajaran petugas pengamanan Rutan.

Kepala Rutan Tanjung Redeb, Yudhi Khairudin mengatakan, pelaksanaan diawali dengan apel bersama.

Baca Juga :  Alokasikan Rp 4,2 M untuk Pembangunan SPAM di Siduung Indah

“Ini guna memberikan arahan serta memastikan kegiatan berjalan sesuai prosedur dengan tetap menjunjung tinggi prinsip humanis dan profesional,” ucapnya, Senin (13/10/2025).

Kata dia, selama pelaksanaan razia gabungan, fokus pemeriksaan dilakukan di sejumlah blok hunian warga binaan.

“Tim gabungan melakukan penggeledahan kamar secara menyeluruh untuk mencari barang terlarang seperti telepon genggam, senjata tajam, obat-obatan terlarang,” bebernya.

“Serta benda lain yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban di dalam Rutan,” sambungnya.

Adapun hasil razia, petugas menemukan beberapa barang yang tidak diperbolehkan berada di dalam kamar hunian, seperti kabel, logam kecil, dan alat rakitan sederhana.

Baca Juga :  Perkuat Integritas, Rutan Tanjung Redeb Ikuti Penandatanganan Komitmen Nasional Pemasyarakatan

“Seluruh temuan tersebut langsung diamankan untuk proses pendataan dan pemusnahan sesuai ketentuan yang berlaku,” imbuhnya.

Dijelaskan Yudhi, kegiatan ini merupakan bagian dari tiga kunci pemasyarakatan maju.

“Ini demi deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban, pemberantasan narkoba, serta sinergi dengan aparat penegak hukum lainnya,” urainya.

Tak hanya itu, kegiatan ini merupakan wujud nyata sinergitas antara Rutan Tanjung Redeb dengan TNI dan Polri dalam menjaga keamanan serta menciptakan lingkungan pembinaan yang kondusif.

Baca Juga :  47 Wartawan Berau Ramaikan Porwada Kaltim di Bontang

“Kami terus berkomitmen melaksanakan arahan Dirjenpas untuk memperkuat deteksi dini dan menjaga integritas petugas,” ungkapnya.

Selama razia gabungan berjalan lancar dan tertib serta petugas melaksanakan kegiatan dengan penuh tanggung jawab dan semangat kebersamaan.

“Melalui kegiatan ini, diharapkan tercipta Rutan Tanjung Redeb yang bersih dari barang terlarang, aman, dan mendukung proses pembinaan waga binaan menuju pemasyarakatan yang lebih baik,” pungkasnya. (*)

Reporter: Georgie Silalahi

Editor: Endah Agustina

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *