Gubernur Kaltim Perjuangkan Kebijakan Pemotongan Anggaran TKD

Kegiatan tapat pimpinan Organisasi Perangkat Daerah Pemprov Kaltim membahas strategi pengelolaan anggaran sebagai dampak pemotongan dana Transfer ke Daerah (TKD) di Samarinda, Senin, ( 13/10/2025). (Antarakaltim/Adpim Pemprov Kaltim)
Samarinda – Gubernur Provinsi Kalimantan Timur Rudy Mas’ud menyatakan bersama para kepala daerah lain di Indonesia terus memperjuangkan kebijakan pemotongan dana Transfer ke Daerah (TKD) oleh pemerintah pusat dikaji ulang, khususnya untuk daerah sebagai penghasil  sumber daya alam.

“Kami akan terus berjuang bersama para kepala daerah lainnya di Indonesia untuk mendapatkan perhatian (pemerintah) pusat,” kata Gubernur Provinsi Kaltim, Rudy Mas’ud saat memimpin Rapat Pimpinan di Aula BPKAD Kaltim, Senin.

Pada kesempatan itu, Gubernur juga mengingatkan agar semua Organisasi Perangkat Daerah ( OPD) Pemprov Kaltim bisa bekerja lebih cepat agar serapan anggaran berjalan sesuai target.

Serapan anggaran yang baik akan mendorong pertumbuhan ekonomi daerah dan secara langsung akan berkontribusi meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Gubernur juga minta agar sisa lebih perhitungan anggaran (silpa) tidak lebih dari 3 persen, terutama OPD-OPD yang langsung bersentuhan dengan pelayanan masyarakat.

Bukan hanya berjuang untuk anggaran yang lebih baik, Gubernur Harum juga mengingatkan agar daerah ini tidak terus bergantung pada transfer pusat dari sumber daya alam.

Menurutnya, banyak objek pajak dan retribusi yang belum tersentuh. Seperti Pajak Air Permukaan, PBBKB, Pajak Alat Berat dan retribusi tongkang yang keluar dari Kaltim.

“Saya mohon ini dipetakan lebih baik. Contoh objek retribusi tongkang yang keluar dari Kalimantan Timur. Sangat memungkinkan. Tentu harus diatur dengan peraturan daerah (perda). Begitu juga dengan aset-aset lainnya,” kata Rudy.

“Intinya, bagaimana PAD kita bisa meningkat tajam. Tolong buat pemetaan dan terobosan,” ujar gubernur yang akrab disapa Harum itu.

Gubernur berpesan agar perencanaan dikawal secara ketat dan disusun lebih matang untuk tahun 2026. Kaltim harus menunjukkan kinerja yang baik agar mendapat respons positif pemerintah pusat terkait serapan anggaran untuk program-program pro rakyat.

Sumber : Antara

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *