benuakaltim.co.id, BERAU– Dalam upaya memperkuat integritas dan profesionalitas jajaran pemasyarakatan, Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Tanjung Redeb mengikuti kegiatan Penandatanganan Komitmen Bersama Petugas Pemasyarakatan yang digelar secara daring dan serentak di seluruh Indonesia.
Kegiatan yang dipimpin langsung oleh Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Mashudi, ini diikuti oleh seluruh jajaran pemasyarakatan dari 33 kantor wilayah dan 627 unit pelaksana teknis (UPT) pemasyarakatan di seluruh Indonesia melalui Zoom Meeting.
Kepala Rutan Kelas IIB Tanjung Redeb, Yudhi Khairudin, bersama jajaran pejabat dan petugas turut menandatangani komitmen tersebut di ruang kerjanya.
Penandatanganan ini menjadi bentuk nyata dukungan terhadap upaya pemberantasan peredaran gelap narkoba, handphone, serta barang-barang terlarang lainnya di lingkungan pemasyarakatan.
Dalam arahannya, Dirjen Pemasyarakatan Mashudi menekankan komitmen ini bukan hanya formalitas belaka, tetapi langkah strategis untuk memperkuat moralitas dan tanggung jawab seluruh petugas.
“Komitmen ini bukan sekadar seremonial, tetapi menjadi bukti kesungguhan seluruh insan pemasyarakatan untuk menciptakan lingkungan yang bersih, aman, dan bebas dari penyalahgunaan barang terlarang,” tegasnya, Rabu (22/10/2025).
Menanggapi arahan tersebut, Kepala Rutan Tanjung Redeb menegaskan kesiapan jajarannya untuk melaksanakan pengawasan ketat dan penegakan disiplin di lingkungan kerja.
“Kami berkomitmen menjadikan Rutan Tanjung Redeb sebagai lingkungan yang bersih dari narkoba dan barang terlarang, serta terus menjaga kepercayaan masyarakat terhadap lembaga pemasyarakatan,” ujar Yudhi.
Ia juga menambahkan, pihaknya akan terus memperkuat pembinaan mental dan etika kerja petugas, agar integritas dan tanggung jawab moral selalu menjadi landasan utama dalam menjalankan tugas.
“Kegiatan ini tidak hanya menjadi simbol komitmen bersama, tetapi juga momentum untuk mempererat sinergi antarunit pemasyarakatan di seluruh Indonesia,” pungkasnya. (*)
Reporter: Georgie Silalahi
Editor: Endah Agustina