benuakaltim.co.id, BERAU– Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau melalui Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) serius dalam memperkuat peran sektor ekonomi kreatif dalam pembangunan daerah.
Kepala Disbudpar Berau, Ilyas Natsir, menyebut ekonomi kreatif tidak hanya soal ide, tetapi kemampuan mengubah kreativitas menjadi nilai ekonomi.
“Sebuah karya disebut bagian dari ekonomi kreatif ketika mampu memberi pendapatan bagi pelakunya,” kata Ilyas, Rabu (5/11/2025).
Menurutnya, ekonomi kreatif adalah kreativitas yang menghasilkan uang. Jika tidak menghasilkan uang, artinya hanya kreatif saja.
“Misalnya lagu daerah Berau yang diaransemen menjadi musik dangdut, itu bisa memberi nilai tambah,” tuturnya.
Ilyas mengungkapkan, berdasarkan Peta Jalan Pengembangan Ekonomi Kreatif Daerah (Talanpekda) Berau 2024–2028, terdapat 17 subsektor ekonomi kreatif di Berau.
Namun, Disbudpar fokus lebih dulu pada subsektor yang dinilai memiliki kekuatan serta peluang pengembangan lebih cepat.
“Ada tiga subsektor unggulan, yakni wastra dan kriya, kuliner, serta seni pertunjukan. Sementara tiga subsektor potensial meliputi fotografi, video, film, musik, dan aplikasi,” ungkap Ilyas.
Ia menilai, apabila semua sub sektor ekonomi kreatif mendapat wadah, seperti creative hub, hasilnya tentu akan sangat luar biasa.
“Bukan berarti sisanya tidak diperhatikan, tapi yang didorong kuat itu enam dulu. Kalau sudah berkembang, yang lain akan ikut,” ujarnya.
Ia menegaskan, upaya menjadikan Berau sebagai kota kreatif, dilakukan secara bertahap. Pihaknya memperkuat dari sisi sumber daya manusia (SDM) terlebih dahulu dengan memberikan berbagai peningkatan kompetensi terhadap pelaku ekonomi kreatif.
Pelaku ekonomi kreatif harus dibekali kemampuan agar mampu menghasilkan produk yang bernilai pasar.
“Kita siapkan SDM-nya dulu. Kita bikin mereka terampil dan mampu berkreasi. Setelah itu kita cari wadah kreativitas dan menentukan subsektor yang diunggulkan,” tegasnya.
Dikatakannya, apabila kebutuhan pelatihan belum tersedia di Berau, pihaknya tidak ragu untuk mendatangkan instruktur dari luar. “Pengembangan SDM harus berjalan paralel dengan penyediaan sarana prasarana seperti peralatan dan bahan baku,” kata Ilyas.
Selain dengan pelatihan, Disbudpar juga menjembatani pelaku ekonomi kreatif dengan dukungan dari organisasi perangkat daerah (OPD) lainnya.
“Bantuan permodalan, misalnya, menjadi kewenangan dinas lain seperti Diskoperindag,” imbuhnya.
Disbudpar Berau memastikan komitmen pemerintah daerah mendorong sektor kreatif tidak sekadar wacana. Kehadiran fasilitas seperti amphitheater menjadi salah satu sarana untuk menampilkan karya dan aktivitas kreatif masyarakat Berau.
“Kalau semua unsur berjalan, kita optimistis Berau bisa menjadi kota kreatif. Tinggal bagaimana kita terus memperkuat dan memfasilitasi para pelaku ekonomi kreatif,” pungkasnya. (*)
Reporter: Georgie Silalahi
Editor: Endah Agustina






