Rumah IRT di Sambaliung Digrebek Satreskoba Polres Berau, Polisi Temukan 82 Gram Sabu

DIAMANKAN: IRT di Sambaliung diduga terlibat peredaran narkotika diamankan Satreskoba Polres Berau. (ISTIMEWA)

benuakaltim.co.id, BERAU– Seorang perempuan berinisial TA, 24 tahun, diamankan oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Berau di wilayah Kelurahan Sambaliung, Kecamatan Sambaliung, karena diduga terlibat penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika jenis sabu.

Kasat Resnarkoba Polres Berau, AKP Agus Priyanto, menjelaskan penangkapan ini bermula dari informasi masyarakat mengenai kegiatan peredaran sabu di kawasan tersebut.

Baca Juga :  Lagi, Anak di Bawah Umur Jadi Korban Pencabulan Pria Paruh Baya

“Kami menerima laporan sekitar pukul 13.00 Wita, kemudian anggota langsung bergerak melakukan penyelidikan,” ungkapnya, Kamis (20/11/2025).

Setelah memastikan kebenaran informasi, tim Satresnarkoba melakukan pengamanan terhadap pelaku sekitar pukul 15.00 Wita. Proses penggeledahan dilakukan dengan disaksikan ketua RT dan warga setempat.

Dari tangan pelaku, ditemukan sejumlah barang bukti yang menguatkan dugaan peredaran sabu. Adapun barang bukti yang diamankan meliputi dua bungkus besar sabu dengan total berat bruto 82,38 gram, dua lembar kresek hitam, satu unit timbangan digital merek Harnic, satu kotak timbangan, satu unit sepeda motor warna hitam, serta satu unit handphone warna silver.

Baca Juga :  SAR Balikpapan Selamatkan 12 Pemancing Terjebak Cuaca Buruk di Laut

“Seluruh barang bukti langsung kami amankan untuk proses hukum lebih lanjut,” ungkapnya.

Pelaku selanjutnya dibawa ke Mako Polres Berau untuk pemeriksaan mendalam. Atas perbuatannya, TA dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) atau Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Baca Juga :  SAR Balikpapan Selamatkan 12 Pemancing Terjebak Cuaca Buruk di Laut

“Kami terus mengajak masyarakat berperan aktif melaporkan aktivitas mencurigakan agar ruang gerak pelaku narkoba semakin sempit,” pungkasnya. (*)

Reporter: Georgie Silalahi

Editor: Endah Agustina

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *