Modus Gila! Petugas Rutan Tanjung Redeb Temukan Sabu 2 Gram Diselundupkan Dalam Roti Selai

DIAMANKAN: Pria berinisial NS yang merupakan pengantar paket sabu diamankan petugas Rutan Tanjung Redeb.(ISTIMEWA)

benuakaltim.co.id, BERAU– Petugas Rutan Kelas IIB Tanjung Redeb menemukan adanya narkotika jenis sabu di dalam roti selai yang hendak dititipkan utnuk seorang warga binaan.

Kepala Rutan Tanjung Redeb, Yudhi Khairudin mengatakan, kejadian ini terjadi pada Sabtu (22/11/2025) sekitar pukul 11.40 WITA, saat seorang pria berinisial NS datang ke Unit Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Rutan untuk mengantar titipan makanan kepada warga binaan berinisial FSP.

“Petugas pemeriksa, Teguh Fitrianto, melakukan prosedur pemeriksaan standar terhadap identitas dan barang bawaan yang terdiri dari dua kotak roti selai coklat, dua kotak ayam geprek, serta satu gelas es teh,” ungkapnya, Sabtu (22/11/2025).

Baca Juga :  Kejari Tahan Tiga Pengurus KONI Samarinda Terkait Dana Hibah

Kata Teguh, pemeriksaan lebih lanjut mengungkap dua bungkus plastik hitam berisi serbuk kristal yang diduga kuat merupakan narkotika jenis sabu, dengan perkiraan berat sekitar 2 gram.

“Barang tersebut disembunyikan rapi di balik selai coklat dalam roti,” ucapnya.

Temuan tersebut kemudian dibawa ke ruangan Kesatuan Pengamanan Rutan (KPR) untuk pemeriksaan lebih dalam oleh Kepala KPR beserta staf. “Penggagalan ini merupakan wujud nyata komitmen Rutan dalam memperketat pengawasan,” ujarnya.

Baca Juga :  Polres Berau Amankan 12 Tersangka Penyelundupan Sabu 2,8 Kg

Menurut Yudhi, upaya penggagalan ini mendukung penuh instruksi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto serta Dirjen Pemasyarakatan Mashudi terkait pemberantasan narkotika di lingkungan pemasyarakatan.

“Kami Rutan Tanjung Redeb berkomitmen terus meningkatkan kewaspadaan dan bersinergi dengan aparat penegak hukum untuk mencegah segala bentuk upaya penyelundupan. Keberhasilan ini menunjukkan bahwa pengawasan kami tidak bisa ditawar,” bebernya.

Dijelaskannya seluruh barang bukti kini telah diamankan, sementara NS selaku penitip dan FSP sebagai penerima turut menjalani pemeriksaan lanjutan “Rutan Tanjung Redeb telah berkoordinasi dengan Polres Berau untuk proses penyelidikan lebih mendalam dan penegakan hukum selanjutnya,” tuturnya.

Baca Juga :  Kejari Tahan Tiga Pengurus KONI Samarinda Terkait Dana Hibah

Dengan kejadian ini, Yudhi menegaskan, upaya penyelundupan dalam bentuk apa pun akan ditindak secara tegas. “Sebagai bagian dari komitmen menjaga keamanan dan kebersihan Rutan dari peredaran gelap narkotika,” pungkasnya.(*)

Reporter: Georgie Silalahi

Editor: Endah Agustina

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *