benuakaltim.co.id, BERAU – Kepolisian memberikan peringatan keras kepada masyarakat terkait maraknya kasus pencurian ban mobil, yang sering terjadi secara tiba-tiba saat kendaraan diparkir.
Kapolres Berau, AKBP Ridho Tri Putranto mengatakan, untuk mencegah kerugian, pihak kepolisian mengimbau masyarakat agar lebih waspada dan menerapkan langkah-langkah pengamanan ganda.
“Kami memberikan imbauan kepada masyarakat kaitannya dengan hal tersebut, tentunya juga untuk menjaga aset ataupun kendaraan pribadi masing-masing,” ujarnya, Jumat (12/12/2025).
Ia menyarankan, beberapa langkah praktis yang dapat dilakukan pemilik kendaraan dengan hindari parkir di pinggir jalan. “Disarankan untuk memarkir di tempat parkir tertutup, dan idealnya yang memiliki gerbang atau pengamanan ganda (second security),” ucapnya.
Tak hanya itu, kata dia jika memiliki CCTV di rumah, pastikan kendaraan diparkir di area yang sepenuhnya terpantau oleh kamera pengawas.
“Masyarakat diminta memanfaatkan layanan darurat 110 (nomor tunggal Kepolisian) untuk melaporkan kejadian atau hal mencurigakan,” imbuhnya.
Menurutnya, laporan akan langsung didistribusikan kepada unit patroli, Reskrim, dan Intel untuk respons cepat. Selain itu, Ridho menekankan pentingnya peran serta aktif masyarakat dan pemanfaatan teknologi, seperti media sosial dan grup WhatsApp (WAG).
“Saya rasa itu juga membantu tugas dari Kepolisian,” bebernya.
Bahkan menurutnya, masyarakat dapat menggunakan jaringan komunikasi yang ada untuk segera menyebarkan informasi positif dan cepat mengenai adanya kejadian di sekitar.
“Apabila ada kejadian, dengan sesegera mungkin dan positif digunakan WAG kepada masyarakat yang lebih masif dan mengetahui teman yang ada di posisi yang lainnya agar segera memberitahukan,” imbuhnya.
Lebih lanjut menurutnya apabila masyarakat mengetahui langsung kejadian pencurian.
“Kami imbau untuk melakukan tindakan tangkap tangan terlebih dahulu jika situasi memungkinkan, dan setelah itu segera melaporkannya ke pihak Kepolisian,” pungkasnya. (*)
Reporter: Georgie Silalahi
Editor: Endah Agustina






