Angka Kecelakaan di Berau Meningkat 60 Persen, Korban Didominasi Pelajar

RILIS: Suasana rilis kecelakaan lalu lintas yang dipimpin oleh Kapolres Berau AKBP Ridho Tri Putranto. (ISTIMEWA)

benuakaltim.co.id, BERAU – Jumlah kecelakaan lalu lintas (laka lantas) di Kabupaten Berau mengalami peningkatan signifikan sepanjang 2025.

Data Polres Berau mencatat 55 kasus kecelakaan terjadi selama setahun terakhir, naik sekitar 60 persen dibandingkan 2024 yang hanya mencatat 33 kasus.

Kapolres Berau, AKBP Ridho Tri Putranto mengungkapkan, peningkatan kasus kecelakaan tersebut juga berdampak pada bertambahnya jumlah korban, baik luka ringan, luka berat, maupun meninggal dunia.

Baca Juga :  Rutan Tanjung Redeb Sidak Kamar Hunian, Temukan Sajam hingga Alat Berbahaya

“Jumlah korban akibat kecelakaan lalu lintas tercatat lebih banyak dibandingkan tahun 2024 lalu,” ungkap AKBP Ridho, Jumat (2/1/2026).

Berdasarkan data kepolisian, pada 2025 tercatat korban luka ringan sebanyak 15 orang, luka berat 46 orang, dan korban meninggal dunia mencapai 26 orang. Angka ini meningkat dibandingkan tahun 2024, yang mencatat 9 korban luka ringan, 21 korban luka berat, dan 11 orang meninggal dunia.

Baca Juga :  Rutan Tanjung Redeb Sidak Kamar Hunian, Temukan Sajam hingga Alat Berbahaya

Kapolres menyebutkan, sebagian besar korban kecelakaan lalu lintas berasal dari kalangan pekerja dan pelajar. “Korban kecelakaan didominasi oleh pekerja dan pelajar,” sebutnya.

Menurutnya, kondisi tersebut menunjukkan perlunya peningkatan edukasi dan kesadaran masyarakat terhadap ketertiban serta keselamatan berlalu lintas, khususnya bagi kelompok usia produktif dan pelajar.

“Korban kecelakaan didominasi oleh karyawan swasta dan pelajar, sehingga edukasi keselamatan berlalu lintas harus terus ditingkatkan,” tuturnya.

Baca Juga :  Rutan Tanjung Redeb Sidak Kamar Hunian, Temukan Sajam hingga Alat Berbahaya

Selain angka kecelakaan, Polres Berau juga mencatat pelanggaran lalu lintas sepanjang 2025 masih tergolong tinggi. Total terdapat 2.128 kendaraan yang terjaring pelanggaran.

Dari jumlah tersebut, sebanyak 928 pelanggar dikenai sanksi tilang, sementara 1.200 lainnya mendapatkan penindakan non-tilang berupa teguran. (*)

Reporter: Georgie Silalahi

Editor: Endah Agustina

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *