RSUD Tanjung Redeb Ditargetkan Beroperasi pada Mei 2026

Pembangunan gedung RSUD Tanjung Redeb. (ISTIMEWA)

benuakaltim.co.id, BERAU– Bupati Berau, Sri Juniarsih Mas, menyatakan RSUD Tanjung Redeb yang berlokasi di Jalan Sultan agung itu bakal beroperasi pada tahun 2026.

Ia menuturkan, jadwal pasti beroperasinya RSUD itu yakni sekira bulan Mei. Selain itu, yang bertindak selaku Direktur, adalah Kepala Dinas Kesehatan Berau, Lamlay Sarie.

“Bulan Mei kita proyeksikan RSUD Tanjung Redeb beroperasi, saya tunjuk kepala Dinas Kesehatan menjadi Direktur sementara,” ujarnya, Kamis (8/1/2026).

Baca Juga :  Pembangunan Infrastruktur Wisata Berau Terkendala Geografis dan Keamanan Perangkat

Kendati bakal dioperasikan, Sri Juniarsih mengatakan belum semua sektor yang dapat difungsikan. Sebab, pihaknya membutuhkan waktu untuk mengoperasikannya secara menyeluruh, mengingat masih banyak hal yang perlu dipersiapkan.

“Namun tidak semua, akan tetapi bertahap,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Berau, Lamley Sarie mengatakan, setelah penunjukan dirinya sebagai Direktur dari pemerintah daerah, pihaknya bersama tim yang dibentuk, telah melakukan persiapan percepatan pengeluaran izin.

Dalam proses pengurusan ijin, kata Lamlay ada 20 dokumen lebih yang perlu diajukan dan diharapkan rampung sebelum bulan Mei. Selain itu, seperti alat dan tenaga kesehatan juga akan mengikuti sembari menunggu perizinan tersebut resmi dikeluarkan.

Baca Juga :  Dorong Peremajaan Kebun Sawit lewat Dana BPDP

“Dokumen dan Sumber dayanya itu lagi on proses, kita sudah bentuk tim eksternal dan internal untuk mengurus semua,” bebernya.

Ia mengakui, Pemkab Berau mengambil langkah cepat dalam mengoperasikan RSUD ini, sebagai upaya memberikan pelayanan optimal kepada masyarakat. Walaupun ditengah efisiensi anggaran, namun sektor kesehatan menjadi salah satu unsur penting yang diperhatikan sangat serius.

Baca Juga :  BMKG Berau Usulkan Alat Deteksi Tsunami ke Pemkab

Kebijakan pengoperasian RSUD pada tahun ini, kata Lamlay, juga dibantu Dinkes Provinsi Kalimantan Timur, serta Gubernur Kaltim, sehingga diharapkan syarat-syarat yang telah diajukan bisa dengan cepat disetujui.

“Proses ini juga dibantu Dinkes provinsi dan Gubernur, kami yakini bisa cepat,” pungkasnya.(*)

Reporter: Georgie Silalahi

Editor: Endah Agustina

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *