Pemkab Berau Siapkan Rp 151 Miliar untuk Akomodir Ratusan Honorer Tak Lolos CPNS

Sekretaris Daerah (Sekda) Berau, Muhammad Said. (ISTIMEWA)

benuakaltim.co.id, BERAU– Sekretaris Daerah (Sekda) Berau Muhammad Said menegaskan komitmennya untuk tetap mengakomodasi 151 tenaga honorer yang sebelumnya dinyatakan tidak lolos seleksi CPNS.

“Meski terkendala aturan pusat, Pemkab telah menyiapkan anggaran sebesar Rp 151 miliar guna menjamin kelangsungan kerja para tenaga pendidik dan kesehatan tersebut,” ucapnya, Kamis (22/1/2026).

Hingga saat ini, kejelasan status para honorer tersebut masih menunggu lampu hijau dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB). Said menegaskan Pemkab Berau mengaku telah mengajukan permohonan persetujuan sejak September tahun lalu, namun belum mendapatkan balasan resmi.

Baca Juga :  Disperkim Berau Targetkan Renovasi 112 Rumah Warga pada 2026

“Gaji mereka sebenarnya sudah ada di masing-masing perangkat daerah. Ini bukti komitmen kita agar tidak terjadi kekosongan pelayanan,” bebernya.

Menurutnya kolaborasi eksekutif dan legislatif menyikapi kebuntuan regulasi ini, DPRD Kabupaten Berau mengajak pihak eksekutif untuk bersama-sama mendatangi pemerintah pusat.

“Langkah ini diambil karena persoalan penghapusan honorer merupakan isu nasional yang juga dirasakan daerah lain, namun Berau mengklaim jauh lebih siap dari sisi ketersediaan anggaran,” imbuhnya.

Baca Juga :  DPUPR Berau Genjot Pembangunan Jalan di 13 Kecamatan, Anggaran Capai Rp 40 Miliar per Wilayah

Adapun persoalan utama muncul karena 151 orang ini sempat mengikuti tes CPNS namun tidak lulus. “Sehingga mereka tidak bisa langsung mendaftar atau beralih status ke Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) tanpa dasar hukum yang kuat,” urainya.

Mengingat Surat Perintah Kerja (SPK) terhitung sejak 1 Januari belum tersedia, Pemkab memberikan kelonggaran bagi dinas-dinas terkait untuk melakukan langkah antisipasi. Nasib 151 tenaga honorer ini kini bergantung pada hasil koordinasi lanjutan di tingkat pusat, apakah mereka akan tetap berstatus Pegawai Tidak Tetap (PTT) atau diberikan jalur khusus menuju P3K.

Baca Juga :  BMKG Berau Usulkan Alat Deteksi Tsunami ke Pemkab

“Untuk sementara, dinas bisa menggunakan dana BLUD (untuk kesehatan) atau dana operasional lainnya, sepanjang sesuai dengan ketentuan yang dimungkinkan. Intinya, kita berupaya agar mereka tetap terakomodir,” pungkasnya. (*)

Reporter: Georgie Silalahi

Editor: Endah Agustina

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *