Kementan Setujui Usulan Bupati Berau soal Bantuan Bibit Kakao dan Kelapa 400 Hektare

Kepala Dinas Perkebunan (Disbun) Berau, Lita Handini. (FOTO: GEORGIE/BENUAKALTIM)

benuakaltim.co.id, BERAU– Sektor perkebunan di Kabupaten Berau mendapat angin segar dari pemerintah pusat.

Upaya jemput bola yang dilakukan Bupati Berau, Sri Juniarsih Mas, membuahkan hasil dengan disetujuinya usulan bantuan bibit untuk dua komoditas unggulan daerah kakao dan kelapa dalam.

Kepala Dinas Perkebunan (Disbun) Berau, Lita Handini mengungkapkan, bantuan ini merupakan tindak lanjut dari koordinasi Bupati dengan Kementerian Pertanian (Kementan) dalam pertemuan di Batam beberapa waktu lalu. Menariknya, kuota bantuan yang diberikan justru melampaui usulan awal.

“Alhamdulillah, usulan Ibu Bupati untuk 100 hektare kakao dan 100 hektare kelapa telah di-acc (accept) oleh Pak Menteri, bahkan porsinya ditambah menjadi masing-masing 200 hektare,” ungkapnya, Rabu (28/1/2026).

Baca Juga :  Sri Juniarsih Ajak Perusahaan Berperan Aktif Atasi Persoalan Dasar Masyarakat

Lita menjelaskan, saat ini porsi anggaran dan pembinaan di Disbun Berau memang lebih berat ke arah kakao dan kelapa dalam sesuai rekomendasi BPK dan penetapan Bupati. Hal ini sejalan dengan strategi daerah untuk memperkuat ekonomi masyarakat melalui produk-produk unggulan.

“Fokus kami saat ini ke dua komoditas itu. Untuk kelapa dalam, arah pengembangannya kami tujukan ke wilayah pesisir seperti Talisayan, sementara untuk kakao kami optimalkan di sekitar Gunung Tabur dan Tabalar,” ucapnya.

Baca Juga :  Disperkim Berau Tekankan Percepatan Pembangunan Rusunawa untuk Kebutuhan Relokasi

Menindaklanjuti restu dari Kementan tersebut, Disbun Berau kini tengah bergerak cepat melakukan verifikasi dan penjaringan calon petani serta calon lokasi (CPCL). Lita menegaskan, bantuan ini terbuka bagi seluruh petani yang memenuhi kriteria administratif.

“Beberapa syarat utama bagi petani yang ingin mendapatkan bantuan ini antara lain memiliki lahan yang sah. Bergabung dalam kelompok tani berbadan hukum, terdaftar dalam Simluhtan (Sistem Penyuluhan Pertanian), wajib menyusun dan melengkapi proposal permohonan. Kami sudah punya daftar lokasi untuk 100 hektare pertama, tapi karena ada tambahan 100 hektare lagi yang sifatnya mendadak, kami akan identifikasi ulang dan menjaring petani-petani yang berminat,” tegasnya.

Baca Juga :  Realisasi Visi Bupati, Dispora Berau Seriusi Pembangunan Sirkuit Balap

Terkait waktu penyaluran, pihak Disbun kata Lita Handini, masih terus berkoordinasi dengan Dirjen di Kementerian Pertanian untuk memastikan apakah bantuan bibit tersebut akan turun di tahun anggaran 2026 ini atau tahun depan.

“Begitu disposisi Pak Menteri turun, kami langsung telusuri ke Dirjen untuk alokasi pastinya. Yang jelas, jika turun tahun ini, kami sudah siap dengan calon lokasinya,” pungkasnya. (*)

Reporter: Georgie Silalahi

Editor: Endah Agustina

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *