benuakaltim.co.id, BERAU– Kabar kurang sedap menghampiri pemerintahan tingkat kampung di Kabupaten Berau, Kalimantan Timur.
Alokasi Dana Kampung (ADK) untuk tahun anggaran 2026 dipastikan mengalami penurunan signifikan, yakni menyusut lebih dari 50 persen dibandingkan tahun sebelumnya.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (DPMK) Berau, Tenteram Rahayu mengungkapkan, nominal ADK yang semula mencapai Rp320 miliar pada 2025, diproyeksikan turun menjadi Rp145 miliar di tahun 2026.
Penurunan ini sontak memicu kekhawatiran di kalangan aparatur desa. Namun Tenteram menegaskan, kebijakan ini bukan merupakan bentuk pengurangan hak secara sepihak oleh pemerintah daerah.
“Kewajiban minimal 10 persen dari Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Bagi Hasil (DBH) sudah terpenuhi, bahkan mencapai 10,29 persen. Penurunan nilai ini terjadi karena komponen dana transfer dari pusat yang menjadi dasar perhitungan memang sedang menurun,” ungkapnya, Rabu (11/2/2026).
Menyikapi kondisi fiskal tersebut, Tenteram menginstruksikan seluruh pemerintah kampung untuk segera melakukan rasionalisasi anggaran.
Ia meminta para kepala kampung menetapkan skala prioritas dan menekan belanja yang bersifat seremonial maupun perjalanan dinas.
“Beberapa poin penting dalam kebijakan efisiensi ini antara lain anggaran untuk kegiatan seremonial seperti peringatan hari jadi kampung, keagamaan, atau olahraga yang sebelumnya bisa mencapai Rp100 juta, disarankan untuk dirasionalisasi menjadi Rp50 juta,” sebutnya.
Kemudian, untuk santunan kemiskinan yang sebelumnya sebesar Rp500 ribu per bulan kemungkinan akan disesuaikan menjadi sekitar Rp300 ribu agar program tetap bisa berjalan menyeluruh.
“Dana yang terbatas diminta untuk dialihkan pada kegiatan yang berdampak langsung pada ekonomi masyarakat, seperti sektor pertanian, pariwisata, dan UMKM,” ujarnya.
Meski anggaran induk mengalami penyusutan, Tenteram memastikan bantuan keuangan khusus untuk instrumen kemasyarakatan di tingkat bawah tetap dipertahankan.
“Pemerintah Kabupaten Berau tetap mengalokasikan bantuan Rp50 juta per RT, Rp20 juta untuk PKK, dan Rp5 juta bagi Karang Taruna,” sebutnya.
Selain itu, bagi kampung yang memiliki potensi hutan, peluang pendapatan masih terbuka melalui dana karbon (FCPF-CF).
Berau tercatat sebagai penerima dana karbon terbesar di Kalimantan Timur dengan total Rp27,57 miliar. Di mana setiap kampung rata-rata bisa mengelola sekitar Rp300 juta hingga Rp394 juta.
“Keterbatasan anggaran ini harus dimaknai sebagai momentum untuk berinovasi. Kampung tidak boleh bergantung penuh pada dana transfer, tapi harus mulai serius mengelola potensi asli daerahnya agar lebih mandiri secara ekonomi,” pungkasnya. (*)
Reporter: Georgie Silalahi
Editor: Endah Agustina






