benuakaltim.co.id, BERAU – Di balik ketenangan Kampung Siduung Indah, tersimpan sebuah kekuatan tak kasat mata yang menjaga kedamaian warga lebih efektif daripada sekadar patroli keamanan biasa.
Bukan aparat bersenjata, melainkan aturan leluhur yang dipegang teguh oleh masyarakat adat setempat.
Ketua Adat Dayak Kampung Siduung Indah, Ding Kajan,mengungkapkan, betapa krusialnya peran hukum adat dalam meredam potensi konflik yang bisa meledak kapan saja.
Menurutnya, ada masalah-masalah di akar rumput yang tidak selalu bisa diselesaikan secara instan oleh pihak kepolisian.
“Adat ini besar betul gunanya untuk melindungi masyarakat. Seperti ada masalah geser batas lahan, tidak mungkin polisi turun langsung. Tentu adat yang menyelesaikan,” ujar Ding Kajan saat ditemui media, Jumat (13/2/2026).
Ding Kajan menceritakan salah satu kasus nyata yang baru saja ia tangani hingga larut malam. Sebuah konflik antara pemilik ternak sapi dan pemilik ladang yang tanamannya dirusak hampir saja memicu perselisihan besar.
Namun, melalui tangan dingin lembaga adat, masalah tersebut rampung dalam semalam. Ia menekankan bahwa prinsip utama hukum adat Dayak bukanlah hukuman yang menyengsara, melainkan perdamaian yang tuntas.
“Visi misi adat itu meluruskan, mendamaikan, menyelesaikan. Tidak ada istilah dendam. Adat ini adalah hidung di antara mata, tidak boleh memihak siapapun dia,” tegasnya dengan nada filosofis.
Selain masalah lahan, Ding Kajan juga menjadi garda terdepan dalam menjaga moral generasi muda. Ia tak segan-segan memberikan teguran keras bagi pemuda yang terlibat mabuk-mabukan atau menyalahgunakan obat-obatan terlarang.
Meski tetap menghormati hukum pemerintah dalam kasus kriminal berat seperti lalu lintas atau narkoba. Ia berharap pemerintah daerah memberikan pengakuan dan dukungan lebih luas terhadap peran hukum adat di masyarakat.
“Yang Tuhan pesankan itu jangan kelahi, jangan membunuh. Itu juga yang adat terapkan untuk masyarakat. Kami berharap pemerintah bisa menerapkan pemerataan dukungan bagi masyarakat adat,” bebernya.
Dengan adanya hukum adat, kata dia warga Siduung Indah membuktikan kedamaian sejati bisa dicapai melalui musyawarah.
“Dan kearifan lokal yang telah diwariskan turun-temurun dari kakek nenek moyang mereka,” pungkasnya. (*)
Reporter: Georgie Silalahi
Editor: Endah Agustina






