Akses ke Labanan Sulit, Warga Siduung Indah Harapkan Pemkab Perbaiki Infrastruktur Jalan

Kepala Kampung Siduung Indah, Noveli Ding. (FOTO: GEORGIE/BENUAKALTIM)

benuakaltim.co.id, BERAU– Harapan besar kini tengah digantungkan oleh masyarakat Kampung Siduung Indah kepada pemerintah daerah terkait perbaikan infrastruktur jalan yang kian memprihatinkan.

Kepala Kampung Siduung Indah, Noveli Ding secara tegas menyuarakan aspirasi warganya yang mendambakan akses transportasi yang layak demi menunjang ekonomi dan pendidikan.

Menurut Noveli, kondisi jalan yang rusak parah selama ini sangat menghambat aktivitas harian, terutama bagi anak-anak sekolah yang setiap hari harus menempuh perjalanan pulang-pergi (PP) menuju Labanan.

Baca Juga :  Terima Aduan Gaji Karyawan di Bawah UMK, DPRD Berau Minta Disnaker Gelar Sidak 

Ia menekankan, pembangunan jalan, baik berupa pengaspalan maupun pengecoran, menjadi prioritas utama untuk meningkatkan taraf hidup masyarakat.

“Harapan kita ke depan apa yang menjadi harapan warga bisa terealisasi, khususnya infrastruktur jalan. Ini prioritas untuk peningkatan ekonomi dan akses anak sekolah,” ujar Noveli Ding.

Baca Juga :  Soroti Banjir dan Jalan Rusak, Rudi Mangunsong Prioritaskan Pembangunan Dasar di Kelurahan Rinding

Selain masalah infrastruktur, Noveli juga menyoroti isu krusial terkait status lahan. Saat ini, banyak lahan perkebunan warga yang masih berstatus Kawasan Budidaya Kehutanan (KBK), sehingga masyarakat kesulitan dalam mengelola lahan secara legal.

Ia berharap pemerintah dapat mengalihkan status lahan tersebut menjadi Area Penggunaan Lain (APL). Noveli menyebutkan setidaknya dibutuhkan sekitar 1.000 hektare lahan APL tambahan agar warga bisa berkebun dengan tenang.

Baca Juga :  DPRD Usulkan Berau Jadi Daerah Istimewa ke Pemerintah Pusat

Aspirasi ini pun telah resmi disampaikan melalui usulan Musrenbang dan Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD).

“Sekitar 10 persen petani kita terdampak karena status lahan ini. Kami sangat berharap ada tindak lanjut dari pemerintah agar warga bisa berladang tanpa hambatan status kawasan,” pungkasnya. (*)

Reporter: Georgie Silalahi

Editor: Endah Agustina

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *