Antisipasi Banjir dan Longsor, DPUPR Berau Perketat Aturan Pembuangan Lumpur

Kabid Sumber Daya Air (SDA) DPUPR Berau, Hendra Pranata. (FOTO: GEORGIE/BENUAKALTIM)

benuakaltim.co.id,BERAU – Pemerintah Kabupaten Berau melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) terus mematangkan langkah strategis dalam menangani persoalan banjir dan stabilitas infrastruktur di wilayah Gunung Tabur.

Kabid Sumber Daya Air (SDA) DPUPR Berau, Hendra Pranata menegaskan pentingnya perencanaan matang dan kepatuhan terhadap regulasi daerah guna melindungi fasilitas publik.

Dalam keterangannya, Hendra menyoroti masalah klasik yang sering dikeluhkan warga, yakni genangan lumpur yang mengotori jalanan dan menyumbat saluran drainase. Ia mengingatkan para pemilik lahan dan pelaksana proyek untuk mematuhi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 13 Tahun 2012.

“Lumpur ini harus diatur dan dijaga. Ada sanksinya jika material tersebut sampai mengotori fasilitas umum,” ujar Hendra, Jumat (13/2/2026).

Baca Juga :  Soroti Banjir dan Jalan Rusak, Rudi Mangunsong Prioritaskan Pembangunan Dasar di Kelurahan Rinding

Hendra menjelaskan, pihaknya telah berkoordinasi dengan lurah setempat dan para pemilik lahan untuk melakukan penanganan di hulu. Strategi yang diterapkan adalah pembangunan dinding pengaman (tanggul) yang dilengkapi dengan sistem pipa penyaringan.

“Kita sepakat bikin tanggulnya dulu sebagai dinding pengaman. Di dinding itu dipasang pipa saringan, sehingga air yang keluar dari lahan menuju drainase adalah air yang sudah bersih dari lumpur,” jelasnya.

Langkah ini diambil untuk mencegah risiko yang lebih besar. Menurutnya, membiarkan lumpur masuk ke parit jalan (seperti di Jalan Mutiara) akan berdampak fatal bagi pemukiman warga.

Baca Juga :  DPRD Berau Desak Pemkab Seriusi Penanganan Abrasi di Kampung Long Lanuk

“Kalau lumpurnya masuk parit dan tersumbat, yang terendam bukan cuma jalan, tapi bisa masuk ke rumah masyarakat. Kerusakannya akan jauh lebih besar, itu yang kita hindari,” tambah Hendra.

Selain masalah banjir, Hendra juga memaparkan tantangan pembangunan infrastruktur di bantaran sungai Gunung Tabur. Belajar dari pengalaman pembangunan Jembatan Pulau Besi, wilayah tersebut memiliki karakteristik tanah lunak yang sangat dalam, mencapai 40 meter.

Ia memperingatkan, pembangunan tanggul atau pengaman tepi sungai (bronjong) tidak bisa dilakukan sembarangan tanpa perhitungan teknis yang presisi.

“Tanah lunaknya sangat dalam. Jika kita letakkan konstruksi berat tanpa perencanaan matang, tanggul bisa bergerak mengikuti arus pasang surut sungai. Ini sangat berbahaya bagi konstruksi apa pun di atasnya,” tuturnya.

Baca Juga :  Hukum Adat Jadi Benteng Perdamaian di Kampung Siduung Indah

Terkait estetika kota, Hendra juga menyatakan dukungannya terhadap kelanjutan pembangunan jalur pedestrian di depan Museum Gunung Tabur. Proyek ini disebut sebagai jalur heritage yang menjadi identitas masyarakat Kabupaten Berau.

Menariknya, desain jalur pedestrian ini melibatkan sentuhan tangan dingin arsitek ternama sekaligus tokoh nasional, Ridwan Kamil.

“Desainnya sudah berulang kali direvisi agar tidak lekang oleh zaman. Ini adalah hasil karya tim Pak Ridwan Kamil yang turun langsung mendata potensi apa yang bisa diangkat dari kawasan Museum Gunung Tabur,” pungkasnya. (*)

Reporter: Georgie Silalahi

Editor: Endah Agustina

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *