Pajak Digital Kalimantan Tembus 95 Persen, Kaltim Dorong Replikasi Model Balikpapan

Wakil Gubernur Kaltim, Seno Aji. (Foto: Aditya Setiawan/Benuakaltim) 

benuakaltim.co.id, SAMARINDA – Digitalisasi pajak daerah di wilayah Kalimantan mencatat lonjakan signifikan sepanjang 2025. Data yang dihimpun Bank Indonesia Perwakilan Balikpapan menunjukkan penetrasi kanal digital untuk layanan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD) telah mencapai 95 persen, dengan dampak kenaikan realisasi PDRD sebesar 17,66 persen.

Capaian tersebut menjadi sorotan dalam forum koordinasi wilayah yang diikuti 13 provinsi dari kawasan Kalimantan, Bali, Nusa Tenggara, Sulawesi, Maluku, hingga Papua.
Wakil Gubernur Kalimantan Timur, Seno Aji, menyatakan keberhasilan ini menjadi pemantik optimisme bagi daerah lain untuk mempercepat transformasi digital di sektor fiskal.

Baca Juga :  Pengadaan Mobil Dinas Rp8,5 Miliar Disorot, Pemprov Kaltim Sebut Direncanakan Sebelum Inpres Efisiensi

“Komitmen kami bersama seluruh pemangku kepentingan adalah memperluas digitalisasi pada transaksi strategis daerah, khususnya PDRD, belanja daerah, hingga layanan publik,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Sabtu (14/2/2026).

Menurutnya, transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah harus menjadi fondasi utama dalam setiap kebijakan fiskal.
Meski demikian, digitalisasi belum merata di seluruh daerah. Kesenjangan kapasitas sumber daya manusia serta infrastruktur digital antarwilayah masih menjadi tantangan serius.

Untuk menjembatani celah tersebut, Pemprov Kaltim meluncurkan program Kapasitas dan Literasi Sinergi (KATALIS) P2DD yang dirancang mempercepat peningkatan kompetensi SDM daerah. Inisiatif ini selaras dengan tiga prioritas pengembangan Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) tahun 2026.

Baca Juga :  Pengadaan Mobil Dinas Rp8,5 Miliar Disorot, Pemprov Kaltim Sebut Direncanakan Sebelum Inpres Efisiensi

Pertama, penguatan monitoring dan evaluasi melalui koordinasi rutin seperti High Level Meeting guna memastikan implementasi berjalan sesuai rencana. Kedua, pengkinian roadmap dan rencana aksi, termasuk percepatan belanja daerah melalui Kartu Kredit Indonesia segmen Pemerintah Daerah. Ketiga, penguatan sinergi kebijakan fiskal lewat optimalisasi kanal pembayaran digital, integrasi data PDRD, serta penguatan peran Bank Pembangunan Daerah dalam penyediaan infrastruktur layanan publik.

Baca Juga :  Pengadaan Mobil Dinas Rp8,5 Miliar Disorot, Pemprov Kaltim Sebut Direncanakan Sebelum Inpres Efisiensi

Sebagai langkah konkret, TP2DD Kota Balikpapan, Kabupaten Paser, dan Kabupaten Penajam Paser Utara ditunjuk sebagai model percontohan. Ketiga daerah ini diharapkan mampu merumuskan praktik terbaik yang bisa direplikasi di wilayah lain dengan karakteristik geografis dan ekonomi berbeda.

Dengan capaian pertumbuhan 17,66 persen dan penetrasi digital hampir menyeluruh, Kaltim optimistis transformasi pajak digital bukan hanya meningkatkan penerimaan daerah, tetapi juga memperkuat tata kelola keuangan yang transparan dan berkelanjutan.(*)

Reporter: Aditya Setiawan
Editor: Ramli

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *