Diduga Lecehkan Siswi, TRC PPA Kaltim Ultimatum Sekolah: Jangan Intimidasi Anak!

Ilustrasi (Foto: Gemini AI)

benuakaltim.co.id, SAMARINDA – Dugaan perbuatan tak pantas yang menyeret oknum guru di salah satu SMK di Samarinda makin menyita perhatian publik. TRC PPA Kaltim bahkan melayangkan peringatan keras agar pihak sekolah tidak bersikap reaktif apalagi melakukan intimidasi terhadap siswa.

Biro Hukum TRC PPA Kaltim, Sudirman, Selasa (16/2/2026) malam, menegaskan pihaknya telah mengantongi sejumlah bukti komunikasi yang dinilai memperkuat dugaan adanya pendekatan tidak pantas terhadap siswi.

Menurutnya, salah satu korban mengaku kerap dihubungi terduga pelaku dan diajak bertemu di sebuah hotel di Samarinda. Ajakan tersebut disebut tidak pernah direspons korban.

“Perlu kami tegaskan, kejadian ini benar adanya. Yang bersangkutan selalu mengajak check-in di salah satu hotel yang ada di Samarinda. Kami berharap pihak sekolah tidak reaktif dan tidak mengeluarkan pernyataan yang justru menjadi blunder,” tegas Sudirman.

Baca Juga :  Baru 2 Jam Terima Laporan, Satreskoba Polres Berau Berhasil Ringkus Pengedar Sabu di Kecamatan Sambaliung

Ia mengungkapkan, pihak sekolah telah menghubungi TRC PPA Kaltim dan pertemuan dijadwalkan berlangsung pada Rabu (18/2/2026). Agenda tersebut akan membahas data dan fakta yang telah dikumpulkan lembaga pendamping anak itu.

“Harapan kita adalah pihak sekolah bisa membuka mata, ini loh ternyata seperti ini kejadiannya,” ujarnya.

Tak hanya soal dugaan tindakan oknum guru, TRC PPA Kaltim juga menyoroti informasi adanya tekanan terhadap siswa agar tidak memberikan keterangan terkait kasus tersebut. Bahkan, beredar kabar adanya ancaman tidak diikutkan ujian.

“Kami sudah mengantongi bukti percakapan terkait ancaman itu. Kami minta pihak sekolah jangan sampai mengintimidasi anak-anak. Fokus kita adalah pada oknum, bukan institusinya,” katanya.

Baca Juga :  Baru 2 Jam Terima Laporan, Satreskoba Polres Berau Berhasil Ringkus Pengedar Sabu di Kecamatan Sambaliung

Sudirman menilai, jika tidak ditangani secara terbuka dan transparan, persoalan ini justru bisa mencoreng nama baik sekolah.

Lebih jauh, TRC PPA Kaltim menyebut dugaan kasus ini bukan kejadian baru. Berdasarkan pengakuan sejumlah korban, peristiwa serupa disebut telah terjadi sejak 2017–2018.

“Kalau ini tidak diputus sekarang, bukan tidak mungkin akan muncul korban berikutnya. Ini yang kami khawatirkan,” ucapnya.

Sorotan publik kian tajam setelah muncul informasi bahwa salah satu korban yang masih duduk di kelas 3 kini tengah hamil. TRC PPA Kaltim mengklaim memegang bukti percakapan serta pengakuan korban terkait hubungan yang diduga berlangsung sejak 2024.

“Kalau disebut tidak ada bukti di atas kertas, faktanya korban sedang hamil dan ada pengakuan. Silakan diuji dalam forum resmi nanti,” tandasnya.

Baca Juga :  Baru 2 Jam Terima Laporan, Satreskoba Polres Berau Berhasil Ringkus Pengedar Sabu di Kecamatan Sambaliung

Terkait proses hukum, Sudirman menyebut sempat beredar informasi bahwa pihak sekolah telah membuat laporan ke salah satu polsek di Samarinda. Namun setelah dikonfirmasi, laporan tersebut disebut tidak ada.

TRC PPA Kaltim mendorong agar korban atau orang tua segera membuat laporan resmi ke kepolisian, terlebih jika korban masih di bawah umur.

“Secara hukum, ini bisa diproses jika ada laporan dari orang tua,” jelasnya.

Sementara itu, pihak sekolah menyatakan telah melaporkan persoalan ini ke Dinas Pendidikan dan menyerahkan penanganannya sesuai mekanisme yang berlaku.

Pertemuan pada Rabu mendatang diprediksi menjadi momen krusial. Apakah kasus ini berlanjut ke ranah hukum atau berhenti di meja klarifikasi, publik kini menanti langkah tegas semua pihak. (*)

Reporter: Aditya Setiawan
Editor: Ramli

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *