benuakaltim.co.id, BERAU – Gelombang usulan pembangunan infrastruktur dari tingkat kelurahan hingga kampung membanjiri Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Berau.
Hal ini terungkap dalam pertemuan sinkronisasi program kerja yang dihadiri langsung oleh Sekretaris Dinas PUPR Berau, Bambang Sugianto.
Dalam pertemuan tersebut, Bambang menyoroti banyaknya aspirasi warga yang berfokus pada penanganan kawasan permukiman di bantaran sungai. Bambang mengungkapkan bahwa usulan yang paling mendominasi adalah pembangunan dan rehabilitasi turap.
Hal ini dipicu oleh kondisi geografis pemukiman warga yang mayoritas berada di tepi sungai.
“Paling banyak dan prioritas itu masalah pembangunan atau rehabilitasi turap di pinggir sungai. Ada dari Kampung Birang, Maluang, Sambakungan, hingga Batu-Batu,” ujar Bambang di hadapan para kepala kampung dan lurah Sabtu (21/2/2026).
Merespons hal tersebut, tim teknis PUPR akan segera turun ke lapangan untuk melakukan pengecekan mendalam dan memulai proses perencanaan.
Selain turap, Bambang membawa kabar segar bagi warga Kampung Birang dan Merancang Ulu terkait akses air bersih.
“Kampung Birang direncanakan masuk dalam anggaran 2027 melalui perluasan jaringan pipa dari SPAM Raja Alam,” bebernya.
Tak hanya itu kata dia Merancang Ulu di tahun 2026, terdapat proyek lanjutan peningkatan SPAM Merancang dengan nilai fantastis mencapai Rp23 Miliar.
“Tak hanya itu, kawasan wisata Gunung Tabur juga mendapat porsi besar. PUPR telah menyiapkan anggaran sekitar Rp13,9 Miliar di tahun 2026 untuk revitalisasi jalan dan bangunan pelengkap guna mendukung kenyamanan pejalan kaki (pedestrian),” tuturnya.
Salah satu poin menarik yang dibahas Bambang adalah usulan pembongkaran jembatan layang.
Namun, Bambang menegaskan pihaknya tidak ingin gegabah.
“Kami pastikan dulu ini aset siapa. Kalau tercatat di PUPR, kita bisa hapus sesuai regulasi. Kita tidak bisa sembarangan menghapus aset, kalau salah prosedur, kita yang kena proses hukum,” tegasnya.
PUPR Berau berkomitmen untuk menyisir kembali seluruh usulan yang belum terakomodasi di tahun 2026 untuk dimasukkan ke dalam Rencana Kerja (Renja) tahun 2027. (*)
Reporter: Georgie Silalahi
Editor: Ramli






