Satlantas Polres Berau Siapkan Sanksi Tegas bagi Pelaku Balap Liar 

DIAMANKAN: Puluhan motor yang digunakan untuk balap liar diamankan oleh Satlantas Polres Berau. (FOTO: GEORGIE/BENUAKALTIM)

benuakaltim.co.id, BERAU –Bulan suci Ramadan yang seharusnya diisi dengan ibadah, justru kerap dinodai oleh aksi sekelompok pemuda yang melakukan balap liar.

Menanggapi keresahan masyarakat, Satlantas Polres Berau tidak tinggal diam dan langsung tancap gas melakukan penertiban secara masif.

Kasatlantas Polres Berau, AKP Rhondy Hermawan mengungkapkan, pihaknya telah memetakan titik-titik rawan yang sering dijadikan arena adu kecepatan ilegal tersebut. Beberapa lokasi yang menjadi sorotan utama antara lain kawasan Masjid Agung dan wilayah Tepian.

“Kami telah menerjunkan tim patroli khusus untuk mengantisipasi balap liar selama bulan Ramadan ini. Trennya biasanya meningkat di hari libur, namun patroli kami lakukan setiap hari,” ujar AKP Rhondy kepada awak media, Senin (23/2/2026).

Baca Juga :  Polresta Samarinda Sita 150 Botol Minuman Keras

Tidak main-main, Polres Berau menerapkan sanksi berat bagi mereka yang terjaring razia. Rhondy menegaskan, seluruh kendaraan yang terbukti terlibat balap liar maupun menggunakan knalpot brong akan disita dalam jangka waktu yang cukup lama.

“Untuk memberikan efek jera, barang bukti kendaraan kami amankan selama 3 bulan. Kebijakan ini sudah kami koordinasikan dengan pihak pengadilan dan kejaksaan,” tegasnya.

Baca Juga :  Polresta Samarinda Sita 10 Ton Minuman Keras dan Amankan 12 Orang

Berdasarkan hasil identifikasi di lapangan, para pelaku balap liar ini didominasi oleh warga usia produktif, mulai dari anak di bawah umur hingga orang dewasa berusia 40 tahun. AKP Rhondy menyebutkan, para pelaku biasanya mulai berkumpul pada jam-jam rawan.

“Mereka biasanya mulai berkumpul pukul 22.00, 23.00 WITA, hingga dini hari pukul 01.00 WITA. Namun, begitu tim patroli melintas, mereka biasanya langsung membubarkan diri,” tambahnya.

Khusus untuk pelaku di bawah umur, polisi juga akan memanggil orang tua yang bersangkutan untuk diberikan pembinaan khusus agar pengawasan di rumah lebih diperketat. Langkah tegas kepolisian ini mendapat dukungan penuh dari tokoh adat, tokoh agama, hingga masyarakat luas.

Baca Juga :  Rugikan Negara Rp500 Miliar, Dua Eks Kadistamben Kukar jadi Tersangka Dugaan Korupsi IUP Lahan Transmigrasi

AKP Rhondy mengapresiasi keaktifan warga yang melaporkan gangguan keamanan melalui call center Polri. “Kami sering menerima laporan dari masyarakat melalui nomor 110. Ini sangat membantu kami dalam mewujudkan program Zero Balap Liar dan Zero Knalpot Brong di Berau,” pungkasnya.(*)

Reporter: Georgie Silalahi

Editor: Endah Agustina

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *