benuakaltim.co.id, SAMARINDA – Polemik penempatan pedagang di kios baru Pasar Pagi terus bergulir. Sejumlah pedagang pemilik Surat Keterangan Tempat Usaha Berjualan (SKTUB) resmi melaporkan lima oknum pegawai Dinas Perdagangan Kota Samarinda ke Inspektorat Kota Samarinda.
Inspektur Kota Samarinda, Neneng Chamelia Santi, membenarkan pihaknya telah menerima laporan beserta data awal dari para pedagang.
“Secepatnya kami akan membentuk tim untuk menindaklanjuti aduan tersebut,” ujarnya, Senin (23/2/2026).
Neneng menegaskan, proses pemeriksaan akan dilakukan sesuai prosedur yang berlaku, mulai dari pengumpulan data, klarifikasi, hingga pemanggilan pihak-pihak terkait.
“Targetnya secepat mungkin, nanti semua pihak akan kita panggil dan tindak lanjuti,” terangnya.
Koordinator Pemilik SKTUB Pasar Pagi, Ade Maria Ulfah, menyebut laporan tersebut berkaitan dengan proses pendataan dan penempatan kios di gedung baru Pasar Pagi yang dinilai tidak transparan.
Menurutnya, sejak awal terdapat janji bahwa pemegang SKTUB akan diprioritaskan mendapatkan kios. Namun dalam pelaksanaannya, masih banyak pedagang yang belum terakomodasi.
Dari total 379 pemilik SKTUB yang didampingi kuasa hukum, hingga 21 Februari 2026 tercatat 222 orang telah masuk dalam pendataan Disdag. Artinya, masih ada 157 pedagang yang belum tercatat dalam daftar tersebut.
Ade juga menyoroti belum diserahkannya kunci kios kepada sebagian pemilik SKTUB. Selain itu, muncul istilah pedagang aktif non-data yang disebut-sebut justru mendapat prioritas penempatan.
“Kita hanya ingin hak kita kembali, harusnya prioritaskan dulu sesuai janji wali kota pemilik SKTUB dapat kios,” ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Disdag Samarinda, Nurrahmani, menyatakan data pedagang saat ini masih dalam tahap verifikasi.
“Soal laporan, sepenuhnya kami serahkan kepada inspektorat. Kami akan jalankan sesuai ketentuan apapun hasilnya nanti,” tutupnya.
Kasus ini menambah daftar persoalan dalam relokasi dan penataan Pasar Pagi, yang sebelumnya juga menuai protes dari sejumlah pedagang terkait mekanisme pendataan dan distribusi kios. (*)
Reporter: Aditya Setiawan
Editor: Ramli






