Pagu Rp129 Miliar untuk 2027, Dinsos Kaltim Waspadai Potensi Efisiensi

Kepala Dinsos Kaltim, Andi Muhammad Ishak. (FOTO: Aditya Setiawan)

benuakaltim.co.id, SAMARINDA – Kepala Dinas Sosial Kalimantan Timur, Andi Muhammad Ishak, menyikapi pagu indikatif anggaran tahun 2027 sebesar Rp129 miliar dengan optimisme yang tetap dibarengi kewaspadaan. Pengalaman pemangkasan anggaran pada tahun sebelumnya menjadi pelajaran penting agar perencanaan tak kembali terganggu.

“Di 2027 kita dapat pagu indikatif Rp129 miliar. Kita belum tahu apakah akan mengalami efisiensi atau tidak. Mudah-mudahan tidak, sehingga apa yang sudah direncanakan bisa berjalan sesuai target,” ujarnya, Selasa (24/2/2026).

Ia mengingatkan, pada tahun sebelumnya anggaran Dinsos sempat tergerus hingga Rp108 miliar akibat kebijakan efisiensi. Jika skenario serupa terulang, pihaknya tidak akan tinggal diam. Koordinasi dengan DPRD Kaltim, khususnya Komisi IV dan Badan Anggaran (Banggar), akan segera dilakukan untuk menjaga program prioritas tetap berjalan.

Baca Juga :  APBD Turun Rp6,5 Triliun, Pemprov Kaltim Tetap Gelontorkan Rp1,377 Triliun untuk Gratispol Pendidikan

“Kalau ada penurunan, tentu akan kita komunikasikan. Program-program mendesak akan disampaikan agar bisa menjadi perhatian dan target tidak sampai turun atau tidak tercapai,” tegasnya.
Di sisi lain, tren penurunan angka kemiskinan di Kaltim memberi angin segar. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik(BPS), angka kemiskinan turun dari sekitar 6 persen pada 2023 menjadi 5,17 persen.

“Alhamdulillah mengalami penurunan, meskipun belum sedalam yang diharapkan pusat,” kata Andi.

Meski demikian, target 2026 dipatok lebih agresif, yakni menyentuh 4 persen. Dengan posisi Kaltim yang sudah berada di bawah rata-rata nasional sekitar 8 persen, ruang penurunan makin terbatas dan membutuhkan intervensi yang lebih tepat sasaran.

Baca Juga :  Setahun Kepemimpinan, Aksi GERAM Diwarnai Ketegangan; Rudy Mas’ud Temui Massa dan Jawab Tuntutan

“Semakin rendah angkanya, semakin berat menurunkannya. Tapi kita tetap optimistis,” ujarnya.

Tantangan berikutnya adalah soal validitas data penerima bantuan. Pemerintah kini menggunakan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) sebagai basis kebijakan. Namun proses verifikasi lapangan atau ground check terus dilakukan, terutama pasca polemik penonaktifan peserta PBI kesehatan.

“Ground check dilakukan untuk memastikan penerima bantuan benar-benar berada pada desil 1 sampai 5 sesuai parameter BPS. Yang sudah seharusnya keluar dari desil itu juga harus dipastikan siap mandiri,” jelasnya.

Baca Juga :  Dinkes Kaltim Pastikan UGD Puskesmas Batuah Siaga 24 Jam, Pasien Meninggal Diduga Pneumonia Berat

Ia menambahkan, pemerintah pusat telah mengaktifkan kembali peserta dengan penyakit kronis maupun katastropik serta mereka yang masih menjalani pengobatan.

Melalui Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan (TKPK) yang bersekretariat di Bappeda, penyusunan RKPD kini diarahkan untuk memperkuat kolaborasi lintas sektor. Penanganan kemiskinan, menurutnya, tak bisa berjalan sendiri-sendiri.

Dengan target yang semakin ketat dan potensi efisiensi yang masih membayangi, keberlanjutan program perlindungan sosial menjadi taruhan. Pagu Rp129 miliar bisa menjadi fondasi yang kokoh, selama konsistensi kebijakan dan dukungan anggaran tetap berpihak pada masyarakat rentan. (*)

Reporter: Aditya Setiawan

Editor: Ramli

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *