benuakaltim.co.id, BERAU – Unit Reskrim Polsek Tanjung Redeb mengagendakan pemanggilan terhadap Ketua KPU Berau, Budi Harianto buntut dugaan skandal rekan komisionernya, ARD dan stafnya.
Kanit Reskrim Polsek Tanjung Redeb, Aiptu Doni Witono mengungkapkan, pemanggilan Ketua KPU untuk memberikan keterangan dan keputusan akhir terkait kasus yang melibatkan rekan kerjanya.
Pemanggilan tersebut, kata Doni Witono, dilakukan setelah pihak kepolisian menemukan bukti terkait pelaku dan korban dalam kasus ini.
“Kami akan panggil Ketua KPU Berau untuk dimintai keterangan,” ujar Aiptu Doni Witono Selasa (6/5/2025).
“Karena kami telah mendapati SK masing-masing dari terlapor dan pelapor, dari situ nanti akan kita gali kedekatan mereka (pelaku dan korban),” tambahnya.
Doni menyebut, pemanggilan ini merupakan bagian dari pemeriksaan materiil yang bertujuan untuk memperjelas perbuatan yang dilakukan oleh terlapor.
Menurut pemeriksaan sementara, baik pelaku maupun korban tidak mengakui adanya hubungan asmara antara keduanya.
“Pemeriksaan sementara, keduanya tidak mengakui jika memiliki hubungan asmara,” ujarnya.
BACA JUGA:
Polisi Periksa 3 Saksi Atas Dugaan Asusila Oknum Komisioner KPU Berau
Polisi juga masih terus menelusuri kasus ini lebih lanjut. Adapun barang bukti yang telah masih didalami saat ini yakni tangkapan layar percakapan antara pelaku dan korban.
“Tangkapan layar chat pelaku dan korban kita jadikan bukti,” tutupnya. (*)
Reporter: Georgie Silalahi
Editor: Endah Agustina