Perusda Bhakti Praja Belum Siap Kelola PSAD

PASAR SAD: Suasana perbelanjaan tradisional di Pasar Sanggam Adji Dilayas. (GEORGIE/BENUAKALTIM.CO.ID)

benuakaltim.co.id, BERAU – Meskipun menjalankan aneka usaha, Perusda Bhakti Praja sebagai Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kabupaten Berau dipastikan belum siap mengelola Pasar Sanggam Adji Dilayas (PSAD).

Dirut Perumda Bhakti Praja, Sultan menjelaskan ada beberapa hal yang menjadi penyebab, belum mampunya Perusda mengelola PSAD.

Bacaan Lainnya

Faktor-faktor itu terentang mulai dari usia PSAD yang masih seumur jagung, hingga SDM dan sebagainya.

“Memang Perusda ini kan menjalankan aneka usaha. Tapi ini masih baru sekali. Istilahnya dimulai dari nol. Tentu memperhitungkan kekuatan Sumber Daya Manusia (SDM) dan sebagainya,” ungkapnya Jumat (16/5/2025).

Baca Juga :  ‎Dinkes Kaltim Minta Pengkajian Ulang Pendirian TPA di Sekitar RSUD Tanjung Redeb

“Apalagi pasar. Pasar ini kan, di sana bukan ada komoditi bisnis yang langsung. Ketika djserahkan ke BUMD kan mungkin ada retribusi. Pasti mentok. Tapi yang terpenting adalah masalah SDM, masalah tenaga,” sambungnya.

Sebagai BUMD, lanjut Sultan, Perusda Bhakti Praja sudah mempunyai beberapa jenis usaha yang saat ini tengah akan dijalankan. Karena itu, pihaknya masih fokus dengan beberapa jenis usaha tersebut terlebih dahulu.

“Lalu pasar juga mungkin baik kalai dikelola khusus oleh BUMD Pasar. Tapi selama ini sudah dikelola UPTD pasar. Sehingga saya kira kalau ditanya tentang Perusda Bhakti Praja, kami belum siap,” ujarnya.

Sebelumnya, Anggota DPRD Berau, Elita Herlina mengusulkan agar Perusda Bhakti Praja dapat mengembangkan sayap dan mengambil ahli pengelolaan PSAD Kabupaten Berau.

Baca Juga :  Dinkes Kaltim Optimis RS Abdul Rivai Bisa Kembali Naik Status

Menurutnya, usulan pengelolaan pasar itu muncul mengingat Perusda Bhakti Praja masih bergerak di semua sektor dan belum konsentrasi dalam menjalankan satu bentuk usaha.

“Alasan pengajuan pengelolaan pasar yaitu karena Bhakti Praja bergerak di semua sektor, kemudian pasar ini sepertinya lebih baik bila dikelola oleh pihak ketiga,” ucapnya.

Saat ini, lanjutnya, Perusda Bhakti Praja bergerak dalam bisnis usaha yang berkaitan dengan sektor pertanian, perikanan, pertambangan.

“Sementara ini kalau nggak salah ya masih CPO. Nah, kita juga diskusi kemarin kenapa tidak terkait dengan pengelolaan pasar saja,” bebernya.

“Toh kalau di perkebunan kenapa CPO. Kenapa bukan pabrik mini atau pengelolaan minyak di bagian hilirisasinya,” tambanya.

Baca Juga :  Teluk Sulaiman Disiapkan Layani Kapal Penumpang

Diakui, usulan terkait pengelolaan PSAD itu juga sempat dibicarakan bersama dengan Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) Berau.

“Tetapi nanti akan ada diskusi-diskusi lagi. Karena, bagaimanapun juga namanya perusda pasti yang diharapkan punya kontribusi juga terhadap PAD,” bebernya.

Ke depan, tambah Elita, DPRD Berau akan selalu mengawasi berjalannya kegiatan Perusda Bhakti Praja. Apalagi dalam menjalankan bisnis usahanya ini terdapat penyertaan modal sejumlah Rp 1 miliar lebih.

“Progres Perusda Bhakti Praja selama setahun berjalan, belum ada pembahasan lebih detail, tetapi nanti akan dibahas dalam rapat kerja,” pungkasnya. (*)

Reporter: Georgie Silalahi

Editor: Yogi Wibawa

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *