benuakaltim.co.id, BERAU – DPRD Berau kembali menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) untuk memfasilitasi persoalan hubungan industrial di antara Konfederasi Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI) Berau dengan PT Lantana Multi Mineral (LMM) pada, Senin (19/5/2025).
Wakil Ketua I DPRD Berau, Subroto dalam rapat itu mengusulkan agar PT Kaltim Jaya Baya (KJB) selaku owner PT LMM dapat mempekerjakan kembali para pekerja di subkon KJB yang lain. Mengingat PT LMM sudah mengalami closing project.
Disampaikannya, sesuai informasi yang diperolehnya, PT LMM harus melakukan closing project mengingat perusahaan tersebut tidak dapat lagi memenuhi target dari ownernya. Berikutnya, armada yang dimilikinya saat ini tidak layak lagi.
“Itu kami tidak bisa paksa untuk meneruskan lagi jika memang demikian. Tapi pasti KJB selaku owner pasti cari pengganti PT LMM,” ungkapnya.
“Dengan keluarnya LMM ada tambahan subkon yang baru. Pasti nambah karyawan, shift untuk penuhi target,” sambungnya.
Ditutupnya PT LMM, lanjutnya, tentu tidak mudah. KJB sebagai owner pasti mencari pengganti untuk mengisi kekosongan yang ada.
Karena itu, perusahaan diminta untuk duduk bersama dengan serikat buruh agar mencari solusi.
“Solusi kira-kira orang mana yang bisa dipekerjakan lagi. Jangan sampai cari yang lain. Kita beri solusi supaya teman-teman bisa kerja kembali. Bukan di LMM tapi di subkon yang lain,” pungkasnya. (*)
Reporter: Georgie Silalahi
Editor: Ramli