DKP Kaltim Sita Alat Tangkap Ikan Ilegal di Perairan Derawan

Petugas dari DKP Kaltim melakukan patroli di perairan Kepulauan Derawan dan menemukan adanya praktik penangkapan ilegal dan memberikan peringatan kepada nelayan. ANTARA/HO-DKP Kaltim
Samarinda – Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) menyita alat tangkap ikan ilegal yang digunakan nelayan, saat melakukan patroli di perairan kawasan Kepulauan Derawan, Berau.

“Kami baru-baru ini bersama Dinas Perikanan Kabupaten Berau menggelar patroli pengawasan di perairan laut Berau, khususnya di kawasan konservasi Pesisir dan pulau-pulau kecil Kepulauan Derawan menyasar praktik penangkapan ikan yang tidak sesuai aturan,” kata Kepala DKP Kaltim Irhan Hukmaidy di Samarinda, Kamis.

Baca Juga :  Gubernur Kaltim Desak Telkom Buka Akses Internet Wilayah Pedalaman

Ia menjelaskan bahwa patroli tersebut merupakan amanat dari Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 87 Tahun 2016 tentang Penetapan Kawasan Konservasi Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil Kepulauan Derawan.

“Patroli ini penting untuk menjaga kelestarian ekosistem laut kita, apalagi di kawasan konservasi seperti Derawan,” ujar Irhan.

Baca Juga :  ‎Dinkes Kaltim Minta RS Swasta Dukung Layanan Kesehatan di Daerah

Dalam operasi tersebut, petugas mendapati nelayan di perairan Muara Pegat menggunakan jaring pukat yang tidak sesuai dengan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 36 Tahun 2023. Sebagai tindak lanjut, DKP Kaltim memberikan surat peringatan kepada nelayan yang melanggar.

Lebih lanjut, di perairan Balikukup, petugas menemukan nelayan yang menggunakan kompresor untuk menangkap ikan. Penggunaan kompresor ini dilarang keras berdasarkan Undang-Undang Nomor 45 Tahun 2009 tentang Perikanan, karena termasuk alat bantu penangkapan ikan yang merusak lingkungan dan sumber daya ikan.

Baca Juga :  Bahlil: Perusahaan Italia Bersiap Investasi Rp150 Triliun di Kaltim

“Kami langsung menyita kompresor tersebut dan membuat berita acara penyerahan alat penangkapan ikan secara sukarela,” tegas Irhan.

DKP Kaltim berkomitmen untuk terus melakukan pengawasan guna memastikan keberlanjutan sumber daya kelautan dan perikanan di wilayahnya.

Sumber : Antara

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *