benuakaltim.co.id, BERAU – Kondisi Jalan Raja Alam II, tepatnya di dekat simpang empat menuju Kampung Rantau Panjang, dikeluhkan warga akibat badan jalan yang nyaris amblas.
Titik kerusakan berada di sisi kanan jalan jika dilalui dari arah Politeknik Simas BC, sebelum mencapai persimpangan.
Pantauan di lokasi, amblas terjadi sepanjang sekitar 5 hingga 7 meter, dengan lebar sekitar 1 meter.
Jurang di sisi jalan mencapai kedalaman antara 3 hingga 6 meter. Kondisi ini kian berbahaya ketika malam hari karena minimnya penerangan di ruas jalan tersebut.
“Kalau malam, jalan gelap dan bagian yang amblas itu hampir tidak kelihatan. Sangat berbahaya,” ujar Sulaiman, warga Kecamatan Tanjung Redeb Rabu (18/6/2025).
Meski tidak melintasi jalan itu setiap hari, ia mengaku sering melewatinya saat hendak ke Kampung Rantau Panjang.
“Kami berharap ada penanganan secepatnya dari pemerintah,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Preservasi Jalan dan Jembatan DPUPR Berau, Junaidi, menjelaskan bahwa Jalan Raja Alam II sebelumnya berstatus sebagai jalan provinsi.
Namun, kini jalan tersebut telah di-downgrade dan akan dialihkan menjadi jalan kabupaten.
“Secara status, jalan ini memang sudah down grade. Sekarang masuk kategori jalan kabupaten, tapi belum ada serah terimanya,” ujarnya
Dijelaskan Junaidi, meski kondisi eksisting jalan sudah berupa rigid pavement, Pemkab Berau belum bisa melakukan penanganan penuh karena belum ada perhitungan dan proses serah terima resmi dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur.
“Kami tetap bersiap. Sudah kami usulkan juga agar bisa segera ditangani ketika proses serah terimanya selesai,” katanya.
Terkait kondisi amblas yang dikhawatirkan membahayakan pengendara, pihaknya mengaku sudah pernah menerima laporan dan melakukan tindakan awal berupa pemasangan rambu.
Namun, karena tingkat kerusakan cukup parah, penanganan tidak bisa dilakukan secara sementara.
“Memang butuh penanganan khusus. Jadi harus hati-hati dan dilaksanakan dengan baik,” terang Junaidi.
DPUPR Berau pun mengimbau masyarakat agar tetap berhati-hati saat melintasi ruas tersebut, terutama di malam hari yang minim pencahayaan.
Untuk saat ini, pihaknya hanya bisa mengupayakan langkah-langkah pengamanan dasar sambil menunggu proses formal pengalihan kewenangan. (*)
Reporter: Georgie Silalahi
Editor: Yogi Wibawa