benuakaltim.co.id, BERAU – RSUD dr Abdul Rivai merespons sorotan dari DPRD Berau mengenai penurunan kelas dan permintaan pembenahan pelayanan.
Direktur RSUD dr Abdul Rivai, dr Jusram, menyampaikan yang terjadi di internal rumah sakit sebenarnya tengah dalam penyesuaian tarif tipe rumah sakit.
Penyesuaian tarif tersebut diberi batas waktu untuk penyesuaian izin operasional sesuai tipe rumah sakit, yakni hingga Desember mendatang.
“Ini menyangkut penyesuaian tarif dan komposisi tempat tidur ruang intensif. Bila sampai Desember tidak bisa dipenuhi, maka ada risiko penurunan tipe rumah sakit,” ungkapnya, Sabtu (5/7/2025).
Ia juga menyatakan RSUD dr Abdul Rivai tidak turun tipe, tetapi saat ini tengah melakukan penyesuaian komposisi ruang intensif, sambil menunggu percepatan penyelesaian pengembangan gedung baru.
”Langkah ini penting agar pelayanan rumah sakit tetap berjalan optimal dan sesuai standar tipe rumah sakit,” ujarnya.
“Kami juga sangat berharap bantuan percepatan dari pemerintah daerah agar proses ini bisa segera tuntas,” sambungnya.
Lanjutnya, manajemen RSUD dr Abdul Rivai berencana melakukan peninjauan ulang serta modifikasi sejumlah ruangan, khususnya ruang intensif care.
Besar harapan adanya dukungan dari Pemkab Berau untuk mempercepat penyelesaian dan pemanfaatan gedung baru tersebut.
“Kami akan melakukan review dan modifikasi ruangan, karena selama ini kami menilai pemenuhan ruang sudah mengikuti progres pembangunan gedung baru,” ucapnya.
Begitu juga dengan pemanfaatan BPJS Kesehatan, di mana masyarakat dapat memahami saat ini RSUD masih dalam tahap pemenuhan ruang intensif sebagai bagian dari proses pengembangan.
”Kami upayakan pemenuhan ruang intensif bisa terpenuhi karena saat ini masih dalam proses,” pungkasnya. (*)
Reporter: Georgie Silalahi
Editor: Endah Agustina