benuakaltim.co.id, BERAU – Usai beredar isu beberapa pekan lalu bahwa Rumah Sakit Abdul Rivai Tanjung Redeb turun status dari C ke D karena penurunan tarif klaim BPJS Kesehatan dan masalah kekurangan tempat tidur ICU.
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Kalimantan Timur Jaya Mualimin mengatakan usai mengunjungi RS Abdul Rivai Tanjung Redeb melihat kekurangan tersebut, sebenarnya dari pihak manajemen terkait sudah sigap lakukan perbaikan.
“Saya sudah ke sana cek dan sudah diperbaiki karna hanya kekurangan 4 tempat tidur intensif care. Saya cek 4 tempat tidur sudah disiapkan,” ucapnya Jumat (18/7/2025).
“Terutama ruangannya, mereka inisiatif ambil ruangan yang angka ketinggiannya di bawah 30 persen. Jadi di sulap menjadi 4 tempat tidur untuk kekurangannya,” sambungnya.
Ia menyimpulkan permasalah teknis tersebut sebenarnya sudah cepat teratasi karena untuk penambahan tempat tidur telah terpenuhi.
“Kalau tenaga SDM kemudian alat kesehatan sudah diperbaiki,” ungkapnya.
Jaya Mualimin berharap bulan Agustus mendatang, RS Abdul Rivai Tanjung Redeb sudah bisa mengikuti berita acara oleh BPJS Kesehatan.
“Jadi BPJS tidak akan menaikkan tarif karena sudah sesuai. Mudah-mudahan bulan depan berita acara yang sudah dibuat. Kita layangkan ke kementrian. Kalau kementrian sampaikan sudah lengkap, BPJS juga sampaikan sudah lengkap, pasien bisa membayar sesuai kelasnya,” pungkasnya. (*)
Reporter: Georgie Silalahi
Editor: Yogi Wibawa