benuakaltim.co.id, BERAU – Pemerintah Kabupaten Berau mengandalkan lima jenis pajak sebagai penyumbang terbesar Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), dan Pajak Penerangan Jalan (PPJ) menjadi tiga sektor teratas yang menopang kekuatan fiskal daerah.
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Berau, Djupiansyah menyebutkan bahwa komposisi PAD banyak bergantung pada pajak yang berkaitan langsung dengan aktivitas masyarakat.
Ia menambahkan secara umum ada jenis pajak daerah di Berau di antaranya Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), Pajak Penerangan Jalan (PPJ), Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), Pajak Hotel, Pajak Restoran, Pajak Hiburan, Pajak Reklame, Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan, Pajak Parkir, Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).
“Namun di satu sisi hanya ada lima pajak potensial bagi PAD Kabupaten Berau yaitu. Pajak yang paling dominan itu dari BBNKB, PKB, PPJ, kemudian BPHTB dan pajak hotel serta restoran,” jelasnya Selasa (29/7/2025).
Ia menambahkan bahwa kondisi ekonomi sangat berpengaruh terhadap besar kecilnya penerimaan pajak daerah.
Ketika daya beli masyarakat meningkat, maka aktivitas konsumsi ikut terdongkrak dan berdampak langsung pada pertumbuhan pajak.
“Jadi ketika ekonomi masyarakat meningkat dan daya beli masyarakat meningkat juga akan menambah PAD khususnya sektor pajak,” pungkasnya. (*)
Reporter: Georgie Silalahi
Editor: Yogi Wibawa