Istri Pelaku Pembunuhan Anak Kandung Bantah Adanya Cekcok Rumah Tangga

BERI KETERANGAN: Ibu Korban MT didampingi Kuasa Hukum TRC PPA Kaltim, Sudirman di salah satu cafe yang ada di Samarinda sedang memberikan keterangan kepada awak media beberapa waktu lalu. (ISTIMEWA)

benuakaltim.co.id, BERAU – Tragedi memilukan terjadi di Kecamatan Sungai Kunjang, Samarinda, Jumat 25 Juli 2025 lalu. Dua balita ditemukan tewas diduga dibunuh oleh ayah kandungnya sendiri, W (24). Pelaku kini telah diamankan pihak kepolisian.

Di balik itu, beredar narasi insiden tragis ini diduga dipicu cekcok rumah tangga antara pelaku dan istrinya MT (25), yang juga ibu dari kedua korban. Namun, MT secara tegas membantah adanya perselisihan atau permintaan cerai seperti yang ramai dikabarkan.

“Sebenarnya tuh nggak ada masalah apa-apa. Saya nggak pernah minta cerai, saya nggak pernah cekcok. Mau dia kerja, nggak kerja ya sudah, yang penting saya bisa kerja. Yang penting di rumah anak-anak ada yang nemenin, enggak sendirian berduaan,” tutur MT didampingi, Tim Reaksi Cepat (TRC) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kaltim, Sabtu (2/8/2025).

Baca Juga :  Delegasi Mancanegara Ikut Menari Massal Jepen pada Penutupan EBIFF

Dirinya, juga menyatakan selama ini ia tetap mengurus kebutuhan suami, meski sang suami lebih banyak diam dan menarik diri dalam beberapa bulan terakhir.

“Saya pulang kerja, saya langsung tidur. Kadang saya masih sempat membawakan dia makanan kalau dia nggak mau makan,” ungkapnya.

Menanggapi pemberitaan yang menyebutkan adanya konflik rumah tangga, MT meminta media untuk tidak menyebarkan informasi keliru yang memperkeruh situasi.

Baca Juga :  Disdikbud Kaltim Ajukan 17 Warisan Budaya tak Benda ke Kemenbud

“Itu bohong, saya nggak pernah sama sekali cekcok. Bahkan saya ngomong langsung di depan mertua saya, kalau enggak apa-apa saya yang kerja. Yang penting dia masih mau jaga anak, masih ada dia ikut andil lah dalam anak-anak ini,” ujarnya.

Ia bahkan mengungkapkan seandainya ia memang pernah mengajukan cerai, mungkin anak-anaknya masih hidup hingga hari ini.

“Saya nggak pernah minta cerai. Mungkin kalau saya cerai, anak saya masih hidup sekarang,” ucapnya.

Sementara itu, Kuasa Hukum TRC PPA Kaltim, Sudirman yang mendampingi pihak keluarga sejak awal kasus ini, juga membantah adanya gangguan jiwa pada pelaku.

Baca Juga :  Kaltim Dapat Tawaran Kapal Rumah Sakit dari Perusahaan Korea

Ia menjelaskan berdasarkan pendampingan dan keterangan keluarga, W memang menunjukkan perilaku tertutup beberapa waktu terakhir, namun tetap berinteraksi normal dengan teman maupun keluarga.

“Kalau dia berdiam diri, itu benar. Itu pun dia berdiam diri hanya dengan istrinya mengurangi komunikasi. Tapi kalau dengan keluarganya ataupun teman-temannya, sahabatnya nya yang datang seperti biasa dia berbicara,” bebernya.

“Jadi kalau dibilang ada berseleweran informasi bahwasanya gangguan jiwa apa semua istrinya sendiri memastikan itu tidak ada. Sangat tidak ada,” pungkasnya. (*)

Reporter: Georgie Silalahi

Editor: Endah Agustina

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *