benuakaltim.co.id, BERAU – Di balik tembok tinggi dan jeruji besi Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Tanjung Redeb, semangat untuk berubah dan memperbaiki diri terus tumbuh.
Puluhan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) berhasil menuntaskan pendidikan formal melalui program Paket A, B, dan C setara jenjang SD hingga SMA.
Ini menjadi bukti bahwa pendidikan tidak mengenal batas, bahkan bagi mereka yang tengah menjalani masa pidana.
Program ini digagas berkat kolaborasi antara Rutan Kelas IIB Tanjung Redeb dan Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) Anggrek Prestasi, yang selama ini konsisten menjadi mitra strategis dalam pembinaan pendidikan bagi para WBP.
Kepala Rutan Kelas IIB Tanjung Redeb, Yudhi Khairudin, mengatakan bahwa pendidikan merupakan hak dasar yang harus tetap dijamin negara, meskipun seseorang tengah berada dalam sistem permasyarakatan.
Baginya, pendidikan adalah jembatan menuju masa depan yang lebih baik, dan program ini menjadi salah satu bentuk nyata dari pembinaan yang berorientasi pada perubahan positif.
“Hak memperoleh pendidikan harus tetap terjamin, meski seseorang sedang menjalani masa pidana. Karena pada dasarnya, semua orang punya kesempatan untuk memperbaiki diri,” ujarnya Selasa (26/8/2025).
Pada tahun ajaran 2024/2025, tercatat 60 WBP berhasil menyelesaikan pendidikan mereka. Rinciannya, 20 orang lulus Paket A (setara SD), 21 orang lulus Paket B (setara SMP), dan 19 orang lulus Paket C (setara SMA).
Angka ini meningkat signifikan dibanding tahun ajaran sebelumnya, yakni 11 orang lulus Paket A, 15 orang lulus Paket B, dan 21 orang lulus Paket C.
Kenaikan ini tidak hanya mencerminkan keberhasilan program, tetapi juga menunjukkan adanya kesadaran yang tumbuh dari dalam diri para WBP untuk berubah dan memperbaiki masa depan mereka.
Yudhi menyampaikan bahwa pendidikan formal menjadi bagian penting dalam rangkaian pembinaan di rutan, selain pembinaan rohani dan keterampilan. Hal ini dilakukan agar para WBP memiliki bekal ilmu dan legalitas ijazah ketika kembali ke masyarakat.
“Kami ingin memastikan para WBP punya modal ilmu pengetahuan. Setelah bebas nanti, mereka punya peluang yang lebih besar untuk melanjutkan pendidikan atau mencari pekerjaan secara layak,” jelasnya.
Untuk tahun ajaran 2025/2026, sebanyak 30 WBP telah terdaftar dan sedang menjalani proses belajar, masing-masing 10 orang di Paket A, 10 orang di Paket B, dan 10 orang di Paket C.
Proses belajar dilakukan secara rutin dengan pendampingan dari tutor PKBM, serta dukungan fasilitas belajar yang disiapkan pihak rutan.
Menurut Yudhi, kisah-kisah seperti inilah yang menjadi bukti bahwa pembinaan yang dilakukan bukan sekadar formalitas, tetapi benar-benar membuka jalan bagi narapidana untuk bangkit dan memiliki masa depan yang layak.
“Kami sangat terbantu dengan adanya PKBM. Ini bukan hanya mendukung program pembinaan kami, tetapi juga merupakan kontribusi nyata dalam mendukung visi pemerintah mencerdaskan kehidupan bangsa termasuk bagi mereka yang berada dalam tahanan,” ujarnya.
Ia menegaskan, rutan seharusnya tidak dipandang hanya sebagai tempat untuk menjalani hukuman, tetapi juga sebagai wadah transformasi dan pemulihan karakter.
“Kami ingin mengubah stigma. Rutan bukan hanya tempat hukuman, tapi juga ruang untuk memperbaiki diri dan membuka lembaran baru dalam hidup,” pungkas Yudhi. (*)
Reporter: Georgie Silalahi
Editor: Yogi Wibawa