Polresta Samarinda Jamin Penjagaan Humanis Aksi Demo di Daerah

Kepala Seksi Humas Polresta Samarinda Ipda Novi menekankan penjagaan humanis institusi kepolisian terhadap aksi unjuk rasa di daerah. ANTARA/Ahmad Rifandi.
Samarinda – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Samarinda, Kalimantan Timur menjamin bertindak secara profesional dan humanis dalam melakukan pengamanan setiap aksi unjuk rasa yang berlangsung di wilayah hukumnya, seiring dengan meningkatnya dinamika penyampaian pendapat oleh berbagai elemen masyarakat.

“Kami dari Polresta Samarinda selalu memberikan pengamanan terhadap setiap kegiatan masyarakat, termasuk unjuk rasa, dengan bertindak profesional dan humanis sesuai standar operasional prosedur (SOP) yang berlaku,” kata Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Polresta Samarinda Ipda Novi Hari Setyawan di Samarinda, Jumat.

Baca Juga :  Alokasikan Rp 4,2 M untuk Pembangunan SPAM di Siduung Indah

Pihaknya menegaskan, pendekatan humanis merupakan komitmen kepolisian dalam mengawal hak konstitusional warga negara.

Menurutnya, setiap personel yang bertugas di lapangan telah menerima arahan dari perwira pengendali untuk menjalankan pengamanan sesuai prosedur yang ditetapkan, tanpa melakukan tindakan anarkis atau melukai masyarakat.

Dasar pengamanan tersebut, lanjutnya, mengacu pada Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum.

Ia mengingatkan bahwa meskipun setiap warga negara berhak menyuarakan pendapatnya, hal itu harus dilakukan sesuai kaidah hukum yang berlaku, seperti tidak membawa benda berbahaya dan mematuhi batasan waktu yang ditentukan.

Baca Juga :  Alokasikan Rp 4,2 M untuk Pembangunan SPAM di Siduung Indah

“Penyampaian pendapat harus menghormati kepentingan warga lain dan tidak meresahkan masyarakat di sekitar lokasi aksi,” ujarnya.

Menyikapi perlindungan terhadap insan pers yang kerap berada di tengah kerumunan massa, Polresta Samarinda berkomitmen untuk memastikan keamanan para jurnalis saat meliput.

Ipda Novi menyadari risiko yang dihadapi wartawan di lapangan, terutama jika situasi unjuk rasa memanas hingga terjadi kekacauan (chaos).

Untuk itu, pihaknya mengimbau agar para jurnalis yang meliput aksi demonstrasi selalu menggunakan tanda pengenal khusus atau atribut lainnya yang membedakan mereka dari massa pengunjuk rasa.

Baca Juga :  Alokasikan Rp 4,2 M untuk Pembangunan SPAM di Siduung Indah

“Kami sangat menyayangkan jika ada kekerasan yang menimpa rekan jurnalis. Adanya penanda khusus sangat membantu petugas di lapangan untuk membedakan mana pengunjuk rasa dan mana teman-teman dari media yang sedang bertugas,” jelasnya.

Pihaknya juga bakal mengakomodasi penyediaan rompi khusus dari kepolisian bertuliskan “Pers” bagi para jurnalis, sebagai upaya untuk memberikan perlindungan dan kemudahan identifikasi saat meliput aksi unjuk rasa di Samarinda.

Sumber : Antara

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *