Judi Online Jadi Alasan Meningkatnya Perceraian di Kabupaten Berau 

Ilustrasi. (INTERNET)

benuakaltim.co.id, BERAU– Lembaga Pengadilan Agama (PA) Tanjung Redeb mencatat lonjakan jumlah perkara perceraian di Kabupaten Berau hingga bulan Agustus 2025. Data terbaru ini mencerminkan meningkatnya dinamika dan tantangan yang dihadapi oleh rumah tangga di wilayah Bumi Batiwakkal, dengan persoalan ekonomi, konflik berkepanjangan, hingga pengaruh negatif judi online menjadi penyebab dominan.

Panitera PA Tanjung Redeb, Muhammad Arsyad, mengungkapkan hingga Agustus 2025, pihaknya telah menerima 483 perkara perceraian, naik signifikan dari 431 perkara yang diterima dalam periode yang sama tahun 2024.

“Dari total perkara yang masuk tahun ini, sebanyak 111 merupakan cerai talak yang diajukan oleh pihak suami, sedangkan 372 sisanya merupakan cerai gugat, yang diajukan oleh istri,” jelasnya.

Dari jumlah tersebut, sebanyak 292 perkara telah diputus, dengan rincian 63 cerai talak dan 229 cerai gugat. Sisanya masih dalam proses persidangan atau mediasi. Tingginya jumlah cerai gugat memperlihatkan perempuan di Kabupaten Berau kini semakin berani untuk mengambil keputusan tegas dalam menyikapi konflik rumah tangga.

Arsyad menyebut, langkah hukum yang diambil oleh para istri ini biasanya didasari oleh kondisi rumah tangga yang tidak lagi harmonis, terutama jika terjadi konflik berulang yang tidak menemukan titik temu. “Cerai gugat mendominasi perkara yang masuk. Ini artinya banyak istri yang merasa tidak mendapatkan perlakuan yang layak atau tidak lagi merasa aman dan tenteram dalam rumah tangganya,” ungkapnya.

Arsyad menambahkan, fakta ini patut menjadi perhatian karena menunjukkan adanya pola masalah yang berulang, bukan sekadar kesalahpahaman sesaat. Banyak pasangan, menurutnya datang ke pengadilan setelah mengalami konflik dalam jangka waktu panjang.

“Ketika ditanya soal penyebab utama perceraian, bahwa mayoritas pasangan mengajukan gugatan dengan alasan perselisihan dan pertengkaran terus-menerus,” imbuhnya.

Konflik-konflik ini biasanya bermula dari masalah ekonomi, kata dia pun karena komunikasi yang tidak sehat, hingga kecanduan judi online.

“Banyak sekali perkara yang masuk karena suami mengalami kecanduan judi online. Penghasilan keluarga habis, anak-anak terbengkalai, bahkan sampai ada yang terlibat utang besar. Ini bukan hanya masalah rumah tangga, tapi sudah menjadi persoalan sosial,” tegasnya.

Judi online, lanjut Arsyad, kini menjadi fenomena yang sangat merusak, khususnya di kalangan usia produktif. Tak sedikit rumah tangga yang hancur karena salah satu pasangan umumnya suami tidak bisa lepas dari praktik tersebut.

Meski perkara perceraian terus bertambah, PA Tanjung Redeb tetap berkomitmen untuk mengupayakan perdamaian terlebih dahulu sebelum mengambil langkah hukum final. Menurut Arsyad, setiap pasangan yang datang akan terlebih dahulu diberikan nasihat dan mediasi, terutama saat sidang pertama.

“Kami tidak serta-merta langsung memutuskan perkara cerai. Dalam persidangan pertama, kami selalu berikan kesempatan kepada pasangan untuk berdamai. Jika memang tidak bisa, baru proses dilanjutkan ke sidang berikutnya,” pungkasnya. (*)

Reporter: Georgie Silalahi

Editor: Endah Agustina

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *