Dinkes: Lima Daerah Kaltim Waspada Kasus DBD

Kepala Dinas Kesehatan Kaltim Jaya Mualimin. ANTARA/Ahmad Rifandi.
Samarinda – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kalimantan Timur (Kaltim) menyebutkan lima daerah di provinsi itu waspada Demam Berdarah Dengue (DBD) karena kasus DBD telah mencapai 3.647 kasus dengan 11 kematian

“Dengan perkembangan data terkini, maka harus kita sikapi serius dengan pencegahan dan penanganan (DBD) yang lebih intensif,” kata Kepala Dinkes Kaltim Jaya Mualimin di Samarinda, Rabu.

Ia mengatakan lima kabupaten/kota masuk dalam kategori waspada karena memiliki Angka Kematian Kasus atau Case Fatality Rate (CFR) di atas target provinsi.

Baca Juga :  Walikota Andi Harun Komitmen Benahi Stadion Segiri Samarinda

Berdasarkan data, Kota Balikpapan menjadi penyumbang kasus DBD tertinggi dengan 987 penderita, disusul Kabupaten Kutai Kartanegara sebanyak 689 kasus, dan Kota Samarinda dengan 544 kasus.

Selanjutnya Kabupaten Kutai Timur mencatatkan 400 kasus dan Kota Bontang melaporkan 287 kasus.

Sedangkan sebaran 11 kasus kematian akibat DBD tercatat terjadi di Kabupaten Kutai Barat dan Kutai Timur masing-masing dengan  dua kematian.Sedangkan sisanya di Paser, Bontang, Kutai Kartanegara, Penajam Paser Utara, Berau, Samarinda, dan Balikpapan.

Baca Juga :  Perusahaan di Kaltim Diarahkan Kelola Void jadi Sumber Air Baku

Sebagai respons Dinkes Kaltim menginstruksikan seluruh fasilitas kesehatan untuk tidak menunda pemeriksaan Non-Structural Protein 1 (NS1) bagi setiap pasien bergejala demam guna mempercepat diagnosis dan penanganan medis.

“Salah satu evaluasi menemukan bahwa keterlambatan diagnosis menjadi pemicu utama kematian, ditambah faktor lain seperti keterlambatan keluarga membawa pasien ke faskes dan adanya penyakit penyerta (komorbid),” jelas Jaya.

Baca Juga :  Muhammad Akbar Yusuf, Karateka Muda Samarinda Segudang Prestasi juga Seorang Barista

Pihaknya kembali mengingatkan bahwa kunci utama pengendalian DBD adalah peran aktif masyarakat dalam memberantas sarang nyamuk.

Ia mengimbau seluruh warga untuk kembali menggalakkan gerakan 3M Plus, yakni menguras tempat penampungan air, menutup rapat tempat penyimpanan air, dan mendaur ulang barang bekas secara rutin dan berkelanjutan, serta langkah-langkah tambahan menekan pengembangbiakan nyamuk.

Sumber : Antara

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *