benuakaltim.co.id, BERAU – Ketua Komisi II DPRD Berau, Rudi P. Mangunsong, menyoroti minimnya kontribusi sejumlah Perusahaan Daerah (Perusda) terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Ia menilai, aset milik daerah yang dikelola melalui Perusda seharusnya mampu memberikan pemasukan signifikan bagi keuangan daerah, bukan sekadar menjalankan fungsi pelayanan.
“Perusda itu merupakan kekayaan daerah yang dipisahkan. Jadi tidak hanya berbicara soal pelayanan, tetapi juga bagaimana bisa memberikan kontribusi nyata terhadap PAD,” tegas Rudi,Selasa (7/10/2025).
Ia mencontohkan beberapa Perusda yang dimiliki Kabupaten Berau, seperti PDAM, Perusda Bakti Praja, dan Perusda Pertolongan Konsorsium yang terlibat di proyek PLTU.
Namun, menurutnya, pada tahun 2025 nanti, sebagian besar Perusda tersebut tidak mampu menyumbangkan dividen sama sekali.
“Hanya Perusda Hutan Sanggam yang mampu menyetor sebesar Rp28 juta. Itu pun hanya setara satu bulan gaji karyawan. Kondisi seperti ini jelas tidak sehat,” ujar Rudi
Rudi mengungkapkan, berdasarkan hasil kajian Komisi II, salah satu penyebab rendahnya kontribusi adalah tingginya biaya operasional dibanding harga jual produk atau jasa yang dihasilkan. Hal ini, kata dia, tampak jelas pada PDAM yang masih belum mampu menyetorkan PAD karena biaya operasional per meter kubik air terlalu tinggi.
Politikus PDI Perjuangan itu mendesak agar Bupati Berau segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap seluruh Perusda melalui audit kinerja. “Kami minta ibu bupati melakukan evaluasi kinerja setiap Perusda. Harus ada langkah nyata agar aset daerah ini tidak terus membebani keuangan daerah,” pungkasnya. (*)
Reporter: Georgie Silalahi
Editor: Endah Agustina