APBD Berau 2026 Berpotensi Menurun Drastis, Bupati: Kesulitan untuk Akselerasi Pembangunan

Ilustrasi. (INTERNET)

benuakaltim.co.id, BERAU– Tubuh Anggaran Pendapatan dan Belanja (APBD) Berau 2026, berpotensi berkurang dari proyeksi senilai Rp5,6 triliun. Kebijakan pemangkasan anggaran mantan Menteri Keuangan Sri Mulyani, bakal menyisakan APBD Berau hanya senilai Rp2,6 triliun saja.

Realitas keuangan yang bakal dihadapi daerah, ketika kebijakan tersebut tak lekas dicabut oleh pemerintah pusat. Bupati Berau, Sri Juniarsih, mengatakan kondisi tersebut akan berdampak luas terhadap program prioritas pemerintah hingga pembangunan infrastruktur.

Baca Juga :  2 Kurir Sabu Ketangkap di Jalan Garuda, Barang Bukti 8,46 Gram Disita Polisi

“Ini berdampak luas, kita akan kesulitan untuk akselerasi pembangunan,” ujarnya, Rabu (9/10/2025).

Sebab, anggaran tersebut akan dibagi untuk belanja tetap seperti pembayaran jasa bagi para pegawai. Sri Juniarsih Mas menyebutkan nilainya mencapai Rp1,3 triliun selama setahun untuk sekitar 8 ribu aparatur sipil negara (ASN).

Baca Juga :  Kejar Target Kabupaten Berau Bebas Bising Knalpot Brong

Sehingga yang berpotensi untuk dikelola pemerintah hanya setengah dari proyeksi anggaran pada tahun depan. “Karena itu belanja rutin, tidak bisa negosiasi,” ucapnya.

Sehingga bagi dia kondisi ini disebut sebagai masalah yang sulit diterima daerah. “Sebab, Berau sebagai daerah penghasil dari aktivitas eksploitasi batubara,” imbuhnya.

Sehingga, mendorong pemerintah untuk aktif melakukan koordinasi ke level pemerintah provinsi hingga pusat. “Kami akan bersama Gubernur Kaltim, Rudy Mas’ud,” ucapnya.

Baca Juga :  Kejar Target Kabupaten Berau Bebas Bising Knalpot Brong

Pihaknya juga telah membentuk tim yang bakal aktif melakukan lobi anggaran ke pemerintah pusat. Diisi oleh tim anggaran pemerintah daerah (TAPD), seperti Sekkab Berau, Bapelitbang, hingga BPKAD.

“Tim ini yang akan mengawal proses lobi dan memonitor perkembangan kebijakan pemerintah pusat,” pungkasnya. (*)

Reporter: Georgie Silalahi

Editor: Endah Agustina

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *