DPRD Berau Dorong Pemprov Kaltim Tegas Sikapi Illegal Fishing

Anggota DPRD Kabupaten Berau dari Komisi II, Gideon Andris. (FOTO: GEORGIE/BENUAKALTIM)

benuakaltim.co.id, BERAU– Anggota DPRD Kabupaten Berau dari Komisi II, Gideon Andris, meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur (Kaltim) lebih tegas dalam menangani praktik penangkapan ikan ilegal (illegal fishing) yang marak terjadi di wilayah pesisir Berau, khususnya di Kecamatan Biduk-Biduk.

Gideon menyampaikan hal itu langsung kepada Wakil Gubernur Kalimantan Timur. Menurutnya, persoalan tersebut sudah menjadi kewenangan pemerintah provinsi, namun penanganannya di lapangan dinilai belum maksimal.

Baca Juga :  Dorong Pemkab Berau Berikan Program Bantuan untuk Petani

“Saya sudah sampaikan langsung ke Pak Wakil Gubernur. Ini memang ranahnya provinsi, jadi kami minta agar tidak hanya sebatas imbauan. Harus ada langkah nyata di lapangan,” tegas Gideon di Tanjung Redeb.

Ia juga mengusulkan, agar pemerintah provinsi menggandeng nelayan lokal untuk memperkuat pengawasan di laut. Menurutnya, nelayan di daerah mengetahui dengan baik aktivitas mencurigakan di perairan sekitar dan dapat membantu dalam upaya penindakan.

Baca Juga :  Kunlap ke RSUD Abdul Rifai, DPRD Berau Soroti Fasilitas Ruang Hemodialisa

“Kalau masalahnya ada pada keterbatasan dana operasional, libatkan saja nelayan-nelayan lokal. Mereka tahu siapa yang melakukan pelanggaran, dan dengan kolaborasi ini pengawasan bisa lebih efektif,” jelasnya.

Baca Juga :  Kunlap ke RSUD Abdul Rifai, DPRD Berau Soroti Fasilitas Ruang Hemodialisa

Gideon menambahkan, praktik ilegal fishing yang terjadi di Biduk-Biduk telah meresahkan masyarakat setempat karena merugikan nelayan kecil dan mengancam keberlanjutan ekosistem laut.

“Saya berharap pemerintah provinsi dapat menjalankan fungsinya secara optimal demi melindungi sumber daya perikanan di Berau,” pungkasnya. (*)

Reporter: Georgie Silalahi

Editor: Endah Agustina

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *