benuakaltim.co.id, BERAU– Anggota DPRD Kabupaten Berau dari Komisi II, Gideon Andris, meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur (Kaltim) lebih tegas dalam menangani praktik penangkapan ikan ilegal (illegal fishing) yang marak terjadi di wilayah pesisir Berau, khususnya di Kecamatan Biduk-Biduk.
Gideon menyampaikan hal itu langsung kepada Wakil Gubernur Kalimantan Timur. Menurutnya, persoalan tersebut sudah menjadi kewenangan pemerintah provinsi, namun penanganannya di lapangan dinilai belum maksimal.
“Saya sudah sampaikan langsung ke Pak Wakil Gubernur. Ini memang ranahnya provinsi, jadi kami minta agar tidak hanya sebatas imbauan. Harus ada langkah nyata di lapangan,” tegas Gideon di Tanjung Redeb.
Ia juga mengusulkan, agar pemerintah provinsi menggandeng nelayan lokal untuk memperkuat pengawasan di laut. Menurutnya, nelayan di daerah mengetahui dengan baik aktivitas mencurigakan di perairan sekitar dan dapat membantu dalam upaya penindakan.
“Kalau masalahnya ada pada keterbatasan dana operasional, libatkan saja nelayan-nelayan lokal. Mereka tahu siapa yang melakukan pelanggaran, dan dengan kolaborasi ini pengawasan bisa lebih efektif,” jelasnya.
Gideon menambahkan, praktik ilegal fishing yang terjadi di Biduk-Biduk telah meresahkan masyarakat setempat karena merugikan nelayan kecil dan mengancam keberlanjutan ekosistem laut.
“Saya berharap pemerintah provinsi dapat menjalankan fungsinya secara optimal demi melindungi sumber daya perikanan di Berau,” pungkasnya. (*)
Reporter: Georgie Silalahi
Editor: Endah Agustina