benuakaltim.co.id, BERAU – Masyarakat diimbau lebih berhati-hati dalam memberikan data pribadi, terutama Kartu Tanda Penduduk (KTP).
Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Berau, David Pamuji mengingatkan bahaya yang ditimbulkan jika tak cermat dalam membagikan data pribadi.
“Jangan sembarangan membagikan dokumen kependudukan di ruang publik, terutama media sosial,” ungkapnya, Jumat (17/10/2025).
Menurutnya, menjaga keamanan data pribadi sangat penting, dengan tidak membagikan informasi dan data pribadi secara sembarangan. Seperti, dokumen seperti KTP, Kartu Keluarga (KK), hingga akta kelahiran menyimpan informasi sensitif yang rawan disalahgunakan.
“Banyak yang tanpa sadar mengunggah proses kepengurusan ketika selesai mengurus dokumen. Padahal, data itu bisa dipakai pihak yang tidak bertanggung jawab untuk berbagai kepentingan,” tuturnya.
David menyebut, modus yang sering terjadi adalah oknum yang mengaku sebagai pegawai Disdukcapil lalu menghubungi korban untuk meminta verifikasi data. “Dengan alasan melengkapi administrasi, korban pun kerap terlena dan menyerahkan informasi pribadi,” ujarnya.
Ia memastikan, seluruh pelayanan di Disdukcapil Berau sudah berlangsung transparan, cepat, dan gratis. “Karena itu, masyarakat tidak perlu menggunakan jasa perantara maupun membagikan data di luar keperluan resmi,” imbuhnya.
Ia menegaskan, perlindungan data kependudukan bukan hanya tugas pemerintah. Setiap individu juga wajib menjaga kerahasiaannya. “Jadi, lebih hati-hati sebelum membagikan dokumen pribadi,” pungkasnya. (*)
Reporter: Georgie Silalahi
Editor: Endah Agustina