41 Warga Binaan di Rutan Kelas II B Tanjung Redeb Terima Remisi Khusus Natal

REMISI: Penyerahan simbolis Remisi Khusus Natal Rutan Kelas IIB Tanjung Redeb. (DOK: HUMAS LAPAS BERAU)

benuakaltim.co.id, BERAU– Perayaan Natal Tahun 2025 di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Tanjung Redeb berlangsung khidmat dan penuh makna.

Kegiatan yang digelar di Gereja Oikumene Rutan Tanjung Redeb, menjadi wujud nyata pembinaan kepribadian sekaligus kehadiran negara bagi warga binaan pemasyarakatan.

Perayaan Natal tersebut diikuti oleh seluruh warga binaan beragama Nasrani dengan suasana tertib, aman, dan penuh kekhusyukan. Selain sebagai pemenuhan hak beribadah, kegiatan ini juga dirangkaikan dengan pemberian Remisi Khusus Hari Raya Natal bagi warga binaan yang memenuhi syarat.

Baca Juga :  Realisasi Visi Bupati, Dispora Berau Seriusi Pembangunan Sirkuit Balap

Berdasarkan data Sistem Database Pemasyarakatan (SDP), jumlah warga binaan beragama Nasrani di Rutan Kelas IIB Tanjung Redeb tercatat sebanyak 54 orang. Dari jumlah tersebut, sebanyak 41 orang dinyatakan memenuhi syarat dan memperoleh Remisi Khusus Natal (RK I).

Kepala Rutan Kelas IIB Tanjung Redeb, Yudhi Khairudin mengatakan, perayaan Natal tidak hanya dimaknai sebagai kegiatan seremonial, melainkan momentum refleksi dalam proses pembinaan yang berkelanjutan.

“Perayaan Natal ini merupakan bagian dari pemenuhan hak beribadah warga binaan, sekaligus sarana pembinaan mental dan spiritual. Pemberian Remisi Khusus Natal adalah bentuk apresiasi negara kepada warga binaan yang telah menunjukkan perubahan sikap positif, patuh terhadap tata tertib, serta aktif mengikuti program pembinaan,” jelas Yudhi Khairudin.

Baca Juga :  Kawal Aspirasi Warga Segah, DPRD Berau Soroti Pendidikan dan Layanan Kesehatan

Ia menegaskan, pemberian remisi diharapkan dapat menjadi motivasi bagi warga binaan untuk terus memperbaiki diri dan mempersiapkan diri kembali ke tengah masyarakat.

Penyerahan remisi khusus Hari Raya Natal dilakukan secara simbolis oleh Kepala Rutan Kelas IIB Tanjung Redeb kepada perwakilan warga binaan penerima remisi. Kegiatan tersebut turut disaksikan oleh pejabat struktural dan petugas Rutan, serta didokumentasikan melalui penyerahan Surat Keputusan Remisi.

Baca Juga :  Disperkim Berau Targetkan Renovasi 112 Rumah Warga pada 2026

Sementara itu, salah satu warga binaan penerima remisi menyampaikan rasa syukur atas kesempatan yang diberikan negara.

“Kami sangat bersyukur bisa merayakan Natal di dalam rutan dengan penuh kedamaian dan mendapatkan remisi. Ini menjadi semangat bagi kami untuk terus berubah dan menjadi pribadi yang lebih baik,” singkatnya. (*)

Reporter: Georgie Silalahi

Editor: Endah Agustina

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *