benuakaltim.co.id, BERAU – Wakil Bupati Berau, Gamalis mengungkapkan, kendala status lahan Kawasan Budidaya Kehutanan (KBK) masih menjadi faktor utama bagi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) dalam memperluas jaringan infrastruktur dan sektor pariwisata.
“Aturan ketat pada zona kehutanan tersebut sering kali memicu macetnya realisasi pembangunan fisik di berbagai titik strategis,” ungkapnya, Sabtu (10/1/2026).
Sehingga, aturan itu berdampak pada wilayah yang memiliki potensi ekonomi tinggi sulit berkembang karena terisolasi oleh status hukum kawasan hutan yang belum beralih fungsi.
“Keterbatasan ini membuat pemerintah daerah sulit memenuhi kebutuhan fasilitas dasar masyarakat yang tinggal di sekitar zona tersebut,” ujarnya.
Ketegasan aturan kehutanan membuat pemerintah daerah tidak memiliki ruang gerak leluasa, bahkan untuk proyek skala kecil sekalipun. Tanpa adanya legalitas lahan yang jelas, segala bentuk intervensi APBD untuk pembangunan infrastruktur akan dianggap melanggar hukum.
“Di kawasan KBK, jangankan membangun jalan, memasang lampu penerangan saja tidak bisa, semua terbentur aturan,” tegas Gamalis.
Sehingganya, Pemkab Berau bergerak cepat dengan membentuk tim khusus lintas perangkat daerah untuk mengurus perubahan status lahan dari KBK menjadi Kawasan Bukan Budidaya Kehutanan (KBBK).
“Fokus utama tim ini adalah melakukan alih fungsi secara selektif, terutama pada area kanan dan kiri jalan utama agar fasilitas pendukung bisa segera terpasang,” jelasnya.
Menurutnya, pelepasan kawasan ini bukan berarti pembukaan hutan secara masif, melainkan hanya secukupnya demi kepentingan konektivitas publik. “Tidak semuanya dilepas, prinsipnya cukup untuk akses jalan dan infrastruktur dasar, yang penting bisa dibangun tanpa melanggar aturan,” tuturnya.
Gamalis optimis jika persoalan legalitas lahan tuntas, maka denyut ekonomi dan daya tarik wisata Berau akan meningkat pesat. Keseimbangan antara pelestarian lingkungan dan kebutuhan pembangunan tetap menjadi prioritas dalam penyesuaian tata ruang daerah ke depan.
“Kalau jalannya sudah ada dan legal, pembangunan bisa berjalan, ekonomi masyarakat ikut bergerak, dan pariwisata bisa berkembang,” pungkasnya. (*)
Reporter: Georgie Silalahi
Editor: Endah Agustina






