Dukung Operasional RS Tanjung Redeb, Proyek TPA Pegat Bukur Terus Dikebut

TPA Bujangga. (ISTIMEWA)

benuakaltim.co.id, BERAU– Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sampah yang berada di Kampung Pegat Bukur, Kecamatan Sambaliung merupakan fasilitas yang saat ini tengah digarap oleh Pemerintah Kabupaten Berau.

Tujuannya, untuk memindahkan TPA Bujangga guna mendukung operasional RS Tanjung Redeb yang ditarget beroperasi Mei mendatang.

Kepala Bidang Kebersihan Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Berau, Helmi menuturkan, prosesnya sejauh ini masih sebatas pematangan lahan oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR). Nantinya, konsep yang direncanakan adalah dengan bekerjasama melalui pihak swasta.

Baca Juga :  Disperkim Berau Targetkan Renovasi 112 Rumah Warga pada 2026

Sedang metodenya, adalah sanitary landfill yakni metode pengelolaan sampah dengan cara penimbunan dengan tanah secara berlapis, yang bertujuan untuk mencegah sampah terpapar di ruang terbuka serta meminimalkan dampak negatif yang ditimbulkan oleh sampah.

“Saat ini belum selesai dikerjakan pembangunannya, nanti kalau sudah selesai pembangunan TPAnya, baru bisa kita laksanakan prosedur tersebut,” ujarnya, Selasa (20/1/2026).

Pasca pengalihan TPA ke Pegat Bukur, fasilitas lama dikatakan Helmi akan dilakukan uji teknis mengenai pengelolaan pasca penutupan lokasi. Hasil uji itu sebagai dasar untuk mengantisipasi dampak gas metana yang ditimbulkan.

Baca Juga :  Disperkim Berau Tekankan Percepatan Pembangunan Rusunawa untuk Kebutuhan Relokasi

“Kalau bisa pasca penutupan tersebut kita ingin adalah ruang terbuka hijau karena lokasinya yang juga berdekatan dengan rumah sakit yang baru,” tandasnya.

TPA Pegat Bukur itu, luasannya mencapai 4,8 hektare. Untuk merampungkan seluruh fasilitas, baik dari pembukaan lahan, akses hingga perkantoran, membutuhkan suntikan dana antara Rp 50 miliar hingga Rp 150 miliar.

Baca Juga :  Sri Juniarsih Mas Dorong Transformasi Ekonomi Berau dari Tambang ke Sektor Hijau

Namun demikian, Pemkab harus mengencangkan ikat pinggang menyoal kelanjutan proyek tersebut. Sebab di tahun 2026 ini, anggaran untuk pengerjaan itu tidak tersedia dalam anggaran murni tahun ini.

“Tahun ini tidak dianggarkan untuk lanjutan pembangunan TPA Pegat Bukur karena efisiensi APBD 2026, opsi lainnya adalah pemanfaatan lahan pihak ketiga yang akan dipakai sebagai TPA sementara,” ungkap Kabid Air Minum dan Penyehatan Lingkungan DPUPR, Decty Toge Manduli beberapa waktu lalu. (*)

Reporter: Georgie Silalahi

Editor: Endah Agustina

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *