benuakaltim.co.id, BERAU – Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispusip) Kabupaten Berau terus memacu pengembangan perpustakaan di tingkat kampung guna meningkatkan indeks literasi masyarakat.
Salah satu syarat utama yang kini dikejar adalah pemenuhan standar akreditasi, termasuk kewajiban memiliki minimal 1.000 judul buku di setiap perpustakaan kampung.
Kepala Dispusip Berau, Yudha Budisantosa menjelaskan, tantangan terbesar dalam pengembangan ini adalah konsistensi dan komitmen dari pemerintah kampung serta warganya sendiri.
Meski demikian, beberapa kampung seperti Maluang, Pegat Bukur, Pulau Besi, Inaran, Biduk-Biduk, dan Talisayan dinilai telah berhasil membangun perpustakaan dengan kualitas yang sangat baik.
“Kita tidak bisa memaksakan, tapi bagi kampung yang sudah mendirikan perpustakaan, kita bina secara intensif. Kami juga rutin menyalurkan hibah buku untuk menambah koleksi mereka agar memenuhi syarat akreditasi,” ujarnya, Rabu (21/1/2026).
Selain bantuan fisik berupa buku dan perangkat komputer, Dispusip juga fokus pada peningkatan sumber daya manusia (SDM) melalui pelatihan tata kelola perpustakaan bagi para pengurus.
“Hal ini dilakukan untuk memastikan aset perpustakaan tetap terjaga dan pelayanan kepada masyarakat berjalan optimal,” ungkapnya.
Yudha berharap para Kepala Kampung dapat mengalokasikan anggaran dana desa secara konsisten untuk insentif pengelola dan pengembangan fasilitas perpustakaan sebagaimana yang telah diatur dalam Peraturan Bupati (Perbub).
“Menjelang tahun 2026, penguatan literasi digital dan kelengkapan fasilitas diharapkan dapat merata di seluruh kampung di Berau demi mencetak generasi yang lebih cerdas dan informatif,” pungkasnya. (*)
Reporter: Georgie Silalahi
Editor: Endah Agustina






