Jaga Kualitas Hasil Tangkapan Nelayan, Diskan Berau Sediakan Fasilitas Pemampatan

Kepala Dinas Perikanan Berau (Diskan) Berau, Abdul Madjid.

benuakaltim.co.id, BERAU – Pemerintah Kabupaten Berau terus mengupayakan penguatan pengelolaan hasil tangkapan nelayan melalui penyediaan fasilitas pemampatan sebagai tempat penampungan sementara, sekaligus jalur distribusi ke penampung lainnya.

Kepala Dinas Perikanan Berau (Diskan) Berau, Abdul Madjid mengatakan, upaya tersebut dilakukan agar hasil tangkapan nelayan dapat terjaga kualitasnya sebelum dipasarkan.

Selain pemampatan yang telah ada, pemerintah juga berencana menambah fasilitas serupa dengan melengkapi sarana pendukung sesuai kebutuhan.

Baca Juga :  Disperkim Berau Targetkan Renovasi 112 Rumah Warga pada 2026

“Kita siapkan pemampatan ini sebagai tempat awal agar hasil tangkapan bisa tertampung dulu, kemudian didistribusikan ke penampung-penampung lain,” ujarnya, Rabu (21/1/2026).

Untuk mengoptimalkan pengelolaan, menurutnya pemerintah juga membuka peluang kerja sama dengan pihak ketiga. Langkah ini diambil Diskan di tengah kondisi fiskal daerah yang mengalami penurunan.

Menurutnya, juga dibutuhkan inovasi dari setiap organisasi perangkat daerah (OPD) sesuai dengan kewenangannya.

“Sesuai arahan pimpinan, OPD diminta berinovasi mencari sumber pendapatan daerah sesuai kewenangan masing-masing. Yang penting pendapatan tetap bisa berputar di daerah,” jelasnya.

Baca Juga :  Kawal Aspirasi Warga Segah, DPRD Berau Soroti Pendidikan dan Layanan Kesehatan

Bagi dia, keberadaan fasilitas pemampatan tersebut dipastikan akan berbasis data dan dimanfaatkan oleh pelaku usaha di Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Tanjung Batu. Saat ini pengelolaan masih terbatas dan dinilai belum optimal.

“Nanti akan dibackup oleh teman-teman dari dinas agar pengelolaan bisa lebih maksimal. Yang jelas, dengan adanya fasilitas ini masyarakat sangat terbantu karena sudah ada tempat untuk menaruh hasil tangkapan,” imbuhnya.

Baca Juga :  Sri Juniarsih Mas Dorong Transformasi Ekonomi Berau dari Tambang ke Sektor Hijau

Sementara itu, terkait pengaturan lanjutan seperti retribusi dan mekanisme operasional, Abdul menjelaskan, pemerintah memastikan seluruh kebijakan akan disesuaikan dengan regulasi yang berlaku, baik melalui peraturan daerah maupun aturan teknis lainnya.

“Kita sesuaikan dengan regulasi yang ada. Semua akan dibuat sesuai aturan,” pungkasnya. (*)

Reporter: Georgie Silalahi

Editor: Endah Agustina

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *